Selanjutnya petugas meluncur ke daerah Rianiate dan menyita sepeda motor milik korban dan dibawa ke Mapolsek Hutaimbaru sebagai barang bukti. Sementara dikembalikan ke Polsek Batangtoru,,mengingat pelaku sudah menjalani penahanan dengan kasus penggelapan sepeda motor.
“Saat ini, barang buktinya telah kita amankan di Mapolsek Hutaimbaru Polres Padangsidimpuan dan diserahkan Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan,” ucap Maria. (RI)
Pelaku penggelapan sepeda motor yang disiapkan Pokres Padangsidimpuan. (Foto: Realitasonline.id/ RI)