Ngeri! Kepsek di Deliserdang Cabuli Siswi, Begini Keterangan Polrestabes Medan

photo author
- Rabu, 29 November 2023 | 20:46 WIB
Ngeri! Kepsek di Deliserdang Cabuli Siswi, Begini Keterangan Polrestabes Medan
Ngeri! Kepsek di Deliserdang Cabuli Siswi, Begini Keterangan Polrestabes Medan

Medan - Realitasonline.id | Cabuli sejumlah siswinya dengan meraba-raba organ intim, JR oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Deliserdang ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023) mengatakan JR dilaporkan para orang tua sisiwi ke Polrestabes Medan beberapa waktu yang lalu. 

"Sat Reskrim kemudian menindaklanjutinya dengan menangkap oknum Kepsek tersebut dan kemudian dilakukan penahanan," katanya.

Baca Juga: Pimpin Upacara HUT KORPRI ke-52, Bupati Asahan Sampaikan Harapan Ini ke ASN

Lanjut Kasat, selain memeriksa pelaku, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan juga telah meminta keterangan dari para korban.

Diperkirakan siswi yang menjadi korban pelecehan lebih dari satu orang. 

"Ada beberapa korban yang saat ini masih kami lakukan pendalaman. Dari masing-masing korban mengaku pernah di sentuh areal intimnya," kata Fathir.

Baca Juga: Buka Parlemen Pelajar Sumut, Baskami Tekankan Pentingnya Hindari Perilaku Korupsi Sejak Dini

"Terkait dengan modus pelaku melakukan pelecehan, kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman," ungkapnya.

Baca Juga: Polda Sumut Siapkan 5 Ribuan Personil untuk Amankan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Selain melakukan proses hukum sambung Fathir, pihaknya berkoordinasi dengan Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sumut untuk melakukan trauma healing kepada seluruh korban. 

"Dilakukan agar para korban tetap bersekolah dan mengikuti kegiatan belajar mengajar," pungkasnya.(TM)

Oknum Kepsek berinisial JR diamankan di Polrestabes Medan karena mencabuli sejumlah, Rabu (29/11/2023).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X