Namun sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, Google LLC tidak dapat memenuhi dua komitmen tersebut.
Dua komitmen itu berupa surat pernyataan Google LLC untuk tidak akan melakukan perilaku anti persaingan dan penyalahgunaan posisi dominan serta surat pernyataan perubahan perilaku yang telah ditandatangani pimpinan Google LLC.
Berdasarkan hal tersebut KPPU menyimpulkan bahwa terlapor tidak menjalankan perubahan perilaku.
Sehingga proses pemantauan perubahan perilaku dihentikan dan penyelidikan dilanjutkan ke tahap Pemberkasan.(HZ)