Merasa takut bermasalah, lanjutnya, akhirnya klien kami dengan terpaksa menuruti keinginan para pelaku.
"Tetapi sangat disayangkan, isu yang sama juga dilakukan oleh oknum-oknum yang berbeda seakan-akan mereka memberikan informasi yang sama kepada rekan-rekan seprofesinya. Klain saya ini tak tahan terus diteror oleh orang-orang yang tidak dia kenal melalui telpon selulernya. Maka pada hari ini Ibu Rahmah ini membuat Kuasa pada Kantor kami," jelas Dimas.
Baca Juga: Uji Kopetensi Wartawan Bonapasogit di Toba Selesail, 2 Orang Wartawan Belum Kompeten
Lebih lanjut Dimas mengatakan, Insyaallah pada hari Jum'at besok Team akan membuat Pengaduan ke Polres Langkat, terkait peristiwa yang dialami Klain kami. "Perlu diketahui bahwa Laporan Polisi dapat dibuat melalui Kuasa Hukum," tandas Dimas.(MA)