Peredaran Gelap Sabu Kian Marak di Karo, Kasat Narkoba Bilang Ini Soal Upeti Dari Bandar Narkoba

photo author
- Selasa, 19 Desember 2023 | 20:03 WIB
Ilustrasi Narkotika jenis Sabu yang dikemas dalam plastik siap edar  (Realitasonline.id/Dok)
Ilustrasi Narkotika jenis Sabu yang dikemas dalam plastik siap edar (Realitasonline.id/Dok)



Tanah Karo – Realitasonline.id | Peredaran gelap narkoba jenis sabu dan pengguna di Wilayah hukum Polres Tanah Karo, kian marak diduga akibat adanya aliran dana atau upeti dari bandar narkoba.

Narkoba jenis sabu gampang didapati oleh penggunanya di Tanah Karo, disinyalir di beberapa titik penjualan Meth Kristal di sekitar Kecamatan Kabanjahe bukan menjadi hal yang rahasia dikalangan pecinta barang mahal itu.

Menurut keterangan sumber Realitas dilapangan, gampangnya mendapatkan “si putih “ di sekitar Kecamatan Kabanjahe, tidak terlepas dari kurang profesionalnya Aparat Penegak Hukum selaku penindak bagi pengguna dan pengedar gelap narkoba.

Baca Juga: Miliki Kemampuan Kecepatan hingga 100km Dalam Waktu Singkat, Ini Reviunya

“Kalau memang benar- benar Aparat Penegak Hukum menangani narkotika secara profesional dalam melaksanakan tugasnya, ruang gerak pengedar atau bandar sudah pasti semakin sempit, dan tidak mungkin seleluasa sekarang ini, “ kata sumber kepada Realitasonline.id di Kabanjahe, Selasa (19/12/2023).

Dikatakannya lagi, di wilayah Kecamatan Kabanjahe terdata beberapa titik “Gudang” tempat membeli sabu- sabu, satu paket dihargai dengan bervariasi, ada Rp 150.000 per paketnya dan ada pula paket murah.

"Dalam satu minggu Bandar sabu itu dapat menghabiskan kiloan jualannya dengan lancar tanpa ada hambatan dari pihak manapun, bahkan masyarakat Karo sudah banyak memviralkan, bagaimana sekarang maraknya pengguna dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu,“ beber sumber lagi.

Baca Juga: Mengenal ‘Pagpag’, Makanan di Filifina yang Terbuat dari ‘Sampah Bekas’

Menurut sumber ini, peredaran gelap bukan saja di wilayah Kabanjahe, tapi sudah sampai ke pedasaan dan begitu mengkhawatirkan, tapi pihak berwenang terkesan tutup mata terhadap bandar narkoba.

"Sekisar satu bulan terakhir, mantan narapidana narkoba itu kembali melakukan aktivitasnya, menggerakkan mesin penjualannya untuk meracuni anak bangsa di wilayah hukum Polres Tanah Karo dengan aman dan nyaman, “ ungkap sumber minta identitasnya tidak dipublikasikan.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry DB Tobing SH ketika dikonfirmasi melalui Whatsappnya mengaku tetap konsisten melakukan penindakan terhadap kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo, serta menyatakan tidak paham terkait aliran dana alias upeti dari bandar narkoba.

Baca Juga: HBN ke-75, Pj Gubernur Sumut : Jiwa Bela Negara Harus Ditanamkan Dalam Diri Bangsa Indonesia

“Meski demikian, info ini akan kami dalami dan kami tindak lanjuti. Terkait bendera dan mil alias adanya upeti dari bandar narkoba, itu saya kurang paham, “ tulis Kasat Nakorba membantah tudingan menerima mil atau upeti dari bandar narkoba melalui Whatsappnya. (sg).
 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X