Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga Tipu Ketua Ormas LPM dengan Janji Palsu

photo author
- Sabtu, 30 Desember 2023 | 06:15 WIB
Ketua Ormas LPM Asmuni didampingi kuasa hukumnya Bagus Satrio dari kantor hukum 571 mengadukan oknum Polisi inisial Aipda WM ke Bid Propam Polda Sumut. (Realitasonline.id/Dokumen)
Ketua Ormas LPM Asmuni didampingi kuasa hukumnya Bagus Satrio dari kantor hukum 571 mengadukan oknum Polisi inisial Aipda WM ke Bid Propam Polda Sumut. (Realitasonline.id/Dokumen)

Belawan - Realitasonline.id | Ketua Ormas LPM melaporkan seorang oknum Polisi berinisial Aipda WM ke Bid Propam Polda Sumut atas dugaan penipuan dan penggelapan, Rabu (27/12/2023).

Diketahui Aipda WM menjabat Bhabinkamtibmas Polsek Medan Labuhan. Aipda WM diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap Ketua Ormas LPM Asmuni.

Dengan modus bisnis kerjasama di bidang pengangkutan (ekspedisi), sehingga korban mengalami kerugian Rp 100 juta. Belakangan diketahui ternyata bisnis investasi tersebut hanya janji palsu alias bodong.

Baca Juga: Tabrakan Antar Bus di Jalimsum Siborong-borong Taput, 2 Luka Berat dan 15 Luka Ringan

Usai membuat laporan kode etik di Bid Propam Poldasu, Asmuni mengatakan pada April 2023 Aipda WM menemui korban untuk mengajak bisnis kerjasama pengangkutan ke luar negeri.

Asmuni diminta untuk menyediakan dana senilai Rp 100 juta sebagai modal dengan iming-iming keuntungan setiap bulannya Rp 10 juta sekaligus mengembalikan modal awal Rp 100 juta di bulan pertama.

"Ternyata pada Mei 2023, modal saya Rp 100 juta tidak juga dikembalikan dengan dalih belum hitung-hitungan," ujar Asmuni didampingi kuasa hukumnya Bagus Satrio dari kantor hukum 571.

"Pada 5 Mei lalu, saya hanya menerima Rp 10 juta sebagai hasil keuntungan," ujar Asmuni lagi.

Baca Juga: Disesalkan Tren Korupsi Di Sumut Meningkat, Baskami Dorong Penguatan Inspektorat Penggerak SPIP

Dijelaskan Asmuni, dirinya baru tiga kali menerima hasil keuntungan. Sedangkan uang modal belum juga dikembalikan, sehingga dirinya terus ditagih oleh pihak bank.

"Untuk mendapatkan dana Rp 100 juta, saya meminjam uang dari bank. Namun sudah 8 bulan, modal saya belum seluruhnya dibayar oleh oknum polisi tersebut," ungkap Asmuni.

Dikatakan Asmuni, dirinya mengalami kesulitan untuk menemui oknum Polisi tersebut karena selalu tidak ada di rumahnya saat hendak ditemui.

"Pernah saya ketemu dengan istri oknum Polri tersebut. Setelah memberitahukan kepada istri Aipda WM permasalahan yang sebenarnya, akhirnya istri Aipda WH memberikan Rp 50 juta uang modal sembari menjelaskan bisnis yang disebutkan suaminya itu ternyata tidak ada sama sekali alias bodong," terang Asmuni.

Dia menambahkan, hingga kini oknum Bhabinkamtibmas Kelurahan Labuhan Deli itu sepertinya tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan piutangnya.

Baca Juga: Lebih Kompleks dari Soulmate, Kenali Tanda Kemiripan Sifat Ini Dalam MBTI

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X