Warga Malaysia Jadi Korban Penipuan, 3 Pelakunya Diringkus Polrestabes Medan

photo author
- Minggu, 20 Agustus 2023 | 11:30 WIB
Korban penipuan, Prof Xu Sizhong memberikan piagam penghargaan kepada Kanit Pidsus Sat Reskrim Polrestabes Medan disaksikan Konjen Malaysia dan Waka Polrestabes Medan di Mapolrestabes, Jumat (18/8/2023). (Realitasonline.id/Polrestabes)
Korban penipuan, Prof Xu Sizhong memberikan piagam penghargaan kepada Kanit Pidsus Sat Reskrim Polrestabes Medan disaksikan Konjen Malaysia dan Waka Polrestabes Medan di Mapolrestabes, Jumat (18/8/2023). (Realitasonline.id/Polrestabes)

Medan - Realitasonline.id | Konjen (Konsulat Jenderal) Malaysia di Medan mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada personel Sat Reskrim Polrestabes Medan karena berhasil meringkus 3 warga negara Indonesia yang melakukan penipuan terhadap warga negara Malaysia.

Hal itu disampaikan Konjen Malaysia, Aiyub didampingi Royal Malaysia Police Liaison Officer (MPLO) ASP Ahmad Shahir Bin Abdullah saat bersilaturahmi dengan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda diwakili Wakapolrestabes AKBP Dr Yudhi Setiawan Kanit Pidsus Iptu Widiyatma Lumbanraja di Mapolrestabes, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga: Supir Trado Nabrak Pohon Pinggir Jalan Tidak Tertolong Akhirnya

Aiyub juga meminta agar Polrestabes Medan menangkap semua pelaku penipuan terhadap itu.

"Tiga pelaku utama masing-masing berinisial HHH, Wa dan Ca sudah berhasil ditangkap, sedangkan sejumlah pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas," ungkapnya kepada wartawan di Mapolrestabea usai memberikan apresiasi dan penghargaan kepada sejumlah personel Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Aiyub juga meminta agar pihak kepolisian serius mengusut kasus ini apalagi menyangkut masalah internasional dan bisa berakibat buruk bagi para investor yang akan berinvestasi di Sumatera Utara.

Baca Juga: Bupati Paluta Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke 78 dan Lepas Peserta Karnaval

"Bila kasus ini tidak serius ditangani akan berdampak pada investor yang akan menanamkan modalnya di Sumatera Utara," ujar Konjen Malaysia.

Diungkapkan Aiyub, warga negara Malaysia yang menjadi korban penipuan bernama Prof Xu Sizhong. Korban ditipu dalam bisnis jual beli minyak kelapa sawit hingga mengalami kerugian Rp 5 millyar.

"Korban sempat mengirimkan uang tunai berkisar Rp 5 miliar, namun setelah uang dikirim para pelaku tidak mengirimkan minyak kelapa sawit kepada korban. Bahkan mengaku kepada korban bahwa pelaku seolah-olah telah ditangkap oleh pihak kepolisian di Medan," ungkapnya.

Baca Juga: Begini Isi Curhat Irsan Effendi Nasution Jelang 40 Hari Masa Jabatan Walikota Padangsidimpuan Habis

Aiyub menambahkan, kasus penipuan tersebut berawal dari perkenalan Prof Xu Sizhong dengan pelaku pada 18 Juli 2023 lalu di Kuala Lumpur. Keduanya terlibat dalam bisnis minyak kelapa sawit yang akan dikirim dari Medan, Indonesia menuju Malaysia.

"Tertarik dengan bisnis tersebut, pada 28 Juli 2023 korban dan HHH menandatangani surat pernyataan jual beli minyak kelapa sawit antara perusahaan Long Hua OPTG Sdn Bhd dengan perusahaan milik pelaku, yakni PT Rangkiang Kepri Nusantara," jelasnya.

Ditambahkannya, setelah korban menyetorkan USD 375,000.00 untuk pembayaran uang panjar, terduga pelaku menghilang dan mengaku dirinya telah ditangkap dan memperlihatkan foto-foto para pelaku seolah-olah sudah ditangkap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X