Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar dan Sita 530 Gram Ganja Dibungkus dalam Kertas Nasi

photo author
- Sabtu, 30 Desember 2023 | 15:02 WIB
Pengedar ganja di Padangsidimpuan, yang ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan. (Foto: Realitasonline.id/ RI)
Pengedar ganja di Padangsidimpuan, yang ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan. (Foto: Realitasonline.id/ RI)

" Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kira jelaskan ke seluruh tahanan Mapolres Padangsidumpuan, guna pemeriksaan kelengkapan berkas perkara, " terang Kasi Humas. (RI)

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X