Malang - Realitasonline.id |Seorang suami di Kota Malang, Jawa Timur melakukan aksi sadis tehadap sang istri.
Seorang suami berinisial JM yang berusia 61 tahun teha melakukan mutilasi terhadap istrinya, MS yang berusia 55 tahun.
JM tega memutilasi sang istri lantaran sebelumnya terlibat cekcok adu mulut dengan sang istri.
Baca Juga: Desak Perokok Untuk Berhenti, Ex Kiper Manchester City Dukung Kampanye NHS
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu (30/12/2023) setelah JM menjemput istrinya dari acara di Taman Krida Budaya (TKB).
Kemudian, pertengkaran cekcok adu mulut antara JM dan MS ini terjadi di sepanjang perjalanan pulang ke rumah.
Pertengkaran cekcok adu mulut antara JM dan MS ini pun sampai terdengar oleh para tetangganya.
Baca Juga: David James Dukung Kampanye Desak Perokok Berhenti
JM dan MS sendiri tinggal di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Malang, Jawa Timur
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, menjelaskan bahwa setelah pertengkaran cekcok adu mulut, JM membunuh istrinya dan kemudian menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Blimbing pada Minggu (31/12/2023).
Danang mengatakan, berdasarkan keterangan dari anak korban, selama ini korban sering mengalami perlakuan kasar serta KDRT dari tersangka, dan itu sudah berlangsung lama.
Ia menambahkan bahwa sebenarnya korban ini bermaksud untuk berpisah, namun pada saat itu, anak-anaknya masih berusia kecil, sehingga niat tersebut urung dilakukan.
Baca Juga: Harga HP Murah Merek Vivo Y17s Tidak Sampai Merobek Isi Kantong Hanya 1 Jutaan
Tubuh MS sendiri ditemukan terpotong menjadi 10 bagian dan diletakkan di ember depan pintu rumah.