Ancam Tularkan Penyakit, Disbunnak Sumut Perketat Pengawasan Masuknya Ternak Babi Ilegal dari Luar Sumatera Utara

photo author
- Selasa, 16 Januari 2024 | 09:49 WIB
Ilustrasi gambar ternak babi ilegal yang dikhawatirkan menularkan penyakit ke manusia. (Realitasonline.id/PXABAY)
Ilustrasi gambar ternak babi ilegal yang dikhawatirkan menularkan penyakit ke manusia. (Realitasonline.id/PXABAY)

Realitasonline.id| Medan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumatera Utara memperketat pengawasan masuknya ternak babi ilegal dari luar Provinsi Sumatera Utara.

Langkah-langkah mensinergikan pengetatan pengawasan dilakukan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Sumut dengan melakukan pemantauan dan pengawasan lalu lintas ternak babi di pintu-pintu masuk Sumut.

Pengawasan terhadap ternak babi ilegal juga dilakukan Disbunnak Sumut secara langsung maupun dengan koordinasi ke Dinas Peternakan Kabupaten/Kota.

Baca Juga: 6 Peternakan Babi di Kota Binjai Disoal Warga, Dinas PMPTSP Hingga Dinas LH

Langkah-langkah itu terus kami galakkan untuk mencegah masuknya ternak babi ilegal ke Sumut, ujar Kabid Perlindungan dan Kesehatan Hewan Disbunnak Sumut Tesra Ananta melalui Hendra Marbun dan Amrizal Batubara dari Medik Veteriner.

Sebelumnya diperoleh informasi dari sejumlah pelaku usaha ternak babi di Sumut yang menyebutkan belakangan ini hewan ternak babi ilegal, intens masuk ke wilayah Sumut.

Informasi juga menyebutkan jika intensnya lalu lintas ternak babi ilegal ke Sumut tersebut dikhawatirkan menularkan penyakit pada babi, disamping menganggu iklim usaha ternak babi di Sumut.

Disbunnak Sumut, sebut Hendra Marbun, tidak menampik hal tersebut.

Baca Juga: Pengusaha Ternak Babi di Binjai Barat Diduga Tak Berizin, Pemko Diminta Tegas

"Mungkin itu bisa jadi benar, apalagi kalau ternak babi masuk pada dinihari, ini memang cukup merepotkan, bisa saja lolos dari pengawasan," ujar Hendra.

Namun begitu pun, bukan berarti Disbunnak Sumut buang badan. "Sesuai arahan Pak Kadisbunnak kepada kami juga, kami terus berkoordinasi kepada petugas kabupaten/kota untuk pengawasan, kasus-kasus seperti ini terus menjadi sentra perhatian," kata Hendra.

Disebutkan Hendra, pos check point seperti di Sei Besitang Langkat, di Mandailing Natal, Padang Lawas misalnya, terus mengaktifkan pengawasan.

"Intinya pengetatan itu terus dilakukan, tidak saja pada ternak babi, tapi umumnya hewan berkaki empat, meskipun bisa saja ada kelalaian karena memang jumlah personil yang terbatas dan hal teknis lainnya, terutama di saat dinihari," sebutnya.

Disbunnak Sumut mengingatkan oknum-oknum tidak lagi memasukkan ternak babi ke Sumut tanpa dokumen resmi. Sanksinya jelas diatur dalam ketentuan yang berlaku, dikenakan hukuman pidana.

Baca Juga: Gara-gara Influencer Makan Bakso Pakai Kerupuk Babi, Pihak Baso A Fung Hancurkan Semua Peralatan Makan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X