Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Ratusan warga Muhammadiyah Lubuk Pakam menghadiri kegiatan sosialisasi peraturan saerah (sospers) Nomor 2 Tahun 2023 tentang pencegahan dan pemberantasan serta penyalahgunaan pengaruh narkoba.
Sosperda tersebut digelar anggota DPRD Kabupaten Deliserdang Bayu Sumantri Agung dikenal dengan sebutan BSA, di Kafe Loemapada, Jalan Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Jumat malam (26/1/24).
Dalam kegiatan itu, Bayu Sumantri Agung berharap masyarakat Muhammadiyah Kecamatan Lubuk Pakam, mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang, dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing masing.
Baca Juga: Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Klambir 5, 2 Pengedar Sabu Diamankan
"Pencegahan penyalahgunaan narkoba ini harus dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan. Kami berharap Muhammadiyah dapat mendukung pencegahan barkoba yang saat ini sudah sangat mengkhawatirkan di masyarakat," sebut BSA.
BSA dari Partai Amanat Nasional itu menekankan, narkoba musuh bersama yang harus dicegah dan diberantas. Karena merusak diri, agama, akhlak, ekonomi dan masa depan generasi penerus bangsa.
Baca Juga: Kapolda Sumut: 83,6 Persen Vonis Mati Jatuh kepada Terpidana Kasus Narkoba
"Perda Nonor 2 Tahun 2023 merupakan produk DPRD Deli Serdang yang berisi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika," katanya.
Turut hadir anggota DPR RI Komisi III, Mulfachri Harahap berkesempatan menyampaikan sambutan dan pesan kepada para warfa Muhammadiyah agar turut andil dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Ratusan Gram Barang Sitaan Narkoba Dimusnahkan Kejari Kota Binjai Sumatera Utara Pakai Blender
Sebelumnya, Sosper tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba juga dilakukan pada ratusan perempuan Aisiyah Kecamatan Lubuk Pakam.(zul)