Polda Sumut Kembali Ratakan Gubuk Narkoba di Sunggal, 15 Orang Diamankan

photo author
- Selasa, 30 Januari 2024 | 14:26 WIB
Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut mengamankan 15 orang dari tempat penjualan narkotika serta perjudian di Jalan PDAM, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (29/1/2024).
Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut mengamankan 15 orang dari tempat penjualan narkotika serta perjudian di Jalan PDAM, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (29/1/2024).

Realitasonline.id - Medan | Polda Sumut kembali meratakan gubuk-gubuk yang digunakan sebagai tempat penjualan dan memakai narkoba serta perjudian di Jalan PDAM, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (29/1/2024).

Puluhan personel gabungan dari Ditnarkoba, Sat Brimob, Ditsabhara dan kedokteran Kesehatan Polda Sumut setibanya di lokasi langsung bergerak cepat membongkar gubuk-gubuk liar tersebut.

Bahkan, di lokasi petugas juga mengamankan 15 orang terdiri dari 13 orang laki-laki dan 2 orang perempuan yang seluruhnya positif narkoba. Mereka telah menjalani pemeriksaan urine yang dipimpin Kasubdit III Ditnarkoba Polda Sumut AKBP M Fadris SR Lana didampingi kepala lingkungan setempat.

Baca Juga: KIP Aceh Selatan Gelar Simulasi Pencoblosan Kertas Surat Suara, Pj Bupati Ingatkan Hal Penting

Selanjutnya, terhadap 15 orang yang diamankan positif mengonsumsi narkoba itu pun dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan diratakannya gubuk-gubuk liar itu sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumut.

Baca Juga: Rumah Milik Marihot Tampubolon Hangus Terbakar Dilahap Si Jago Merah di Taput

"Siapapun kita tindak tegas," ujar Hadi, Selasa (30/1/2024).

Hadi menuturkan, Polda Sumut terus mengencarkan penindakan pemberantasan peredaran narkoba dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Baca Juga: Yusdarman Gantikan Almarhum Muslim Jadi Anggota DPRK Abdya

"Tindak tegas Narkoba Karena Narkoba sumber Kejahatan," pungkasnya. (TM)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X