Sakit Hati Karena Sering Dimarahi, Seorang Anak di Medan Sayat Urat Nadi Ibu Kandung hingga Tewas

photo author
- Jumat, 5 April 2024 | 17:08 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun didampingi Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik F Aritonang menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku WP untuk menghabisi nyawa ibu kandungnya, Megawati dengan sadis, di Mapolrestabes, Kamis (4/4/2024).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun didampingi Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik F Aritonang menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku WP untuk menghabisi nyawa ibu kandungnya, Megawati dengan sadis, di Mapolrestabes, Kamis (4/4/2024).

Realitasonline.id - Medan | Anak durhaka berinisial WP (34) yang tega membunuh ibu kandungnya, Megawati (56) di rumahnya Jalan Tuba III Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai dengan cara menggorok lehernya serta menyayat urat nadinya dengan pisau cutter, mengaku tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati. 

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun didampingi Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik F Aritonang di Mapolrestabes, Kamis (4/4/2024).

Dikatakannya, pelaku tidak terima ditegur oleh ibunya saat merokok di dalam rumah pada, Senin (1/4/2024) sore jelang magrib.

Baca Juga: Rektor UINSU: Kampus Tidak Akan Besar Tanpa Media Mitra

"Pelaku yang tidak terima dinasehati dan tidak suka dengan korban langsung mengucapkan kata-kata menantang dan kasar. WP saat itu seperti orang kerasukan setan langsung memukuli ibunya hingga terkapar di lantai, lalu menghabisi nyawanya korban dan menguburkannya di belakang rumah," jelasnya.

Lanjut Teddy, malam harinya pelaku menelpon istrinya yang berada di Pulau Batam untuk menyampaikan bahwa dia telah membunuh ibunya. Mendengar kabar itu, istri pelaku mengadu ke keluarga. Akhirnya kakak korban melaporkannya ke warga dan Polsek Medan Area.

Baca Juga: 2000 Pemudik Diberangkatkan TelkomGroup lewat Laut dan Darat ke 8 Kota Tujuan, Mudik Gratis BUMN 2024

Polisi yang menerima laporan itu langsung turun ke lokasi dan kemudian memboyong pelaku ke Mako guna proses selanjutnya.

"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, motif pelaku tega menghabiskan nyawa ibunya karena sakit hati lantaran sering dimarahi. Kita pun kadang sering dimarahi mamak kita. Kalau kita tak bisa menahan diri, bisa saja marah melawan dengan mulut," katanya.

Baca Juga: Yok Kita Lihat Perbandingan Mobil Bekas Chery Omoda 5 1.5 RZ 230T Wagon 2023 Dan 2014 Mercedes-Benz C250 2.0 AMG Sedan: Silahkan Dipilih

Ditambahkannya, untuk kejiwaan pelaku sedang diperiksa. Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 cangkul, 1 pisau cutter, baju bercak darah berkas terbakar, potongan karton bertuliskan Oma Mega 2024 (nisan) dan 2 HP.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan dengan Pasal 340 Junto 338 Kuhpidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," tutupnya.

 

Baca Juga: Check and Review! Ini Dia Tiga SUV Mobil Bekas dengan 100 Jutaan Cocok Buat Anak Muda: Fitur dan Spesifikasi Dapat Diandalkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X