Saling Lempar Tuduhan, Pasangan Suami Istri Ini Dimintah Hakim Rujuk! Tapi Balasan Suaminya Malah Begini

photo author
- Rabu, 24 April 2024 | 16:20 WIB
Eka didampingi penasehat hukumnya Deni saat berfoto di depan Pengadilan Agama Jalan Sisingamangaraja Km 8,8 Medan Amplas usai meghadiri sidang replik, Senin (22/4/2024). (Realitasonline.id/TM)
Eka didampingi penasehat hukumnya Deni saat berfoto di depan Pengadilan Agama Jalan Sisingamangaraja Km 8,8 Medan Amplas usai meghadiri sidang replik, Senin (22/4/2024). (Realitasonline.id/TM)

Baca Juga: Diduga Korupsi, Sekretaris Kesbangpol dan Bendahara BPBD Deli Serdang Ditahan Kejari

Sebelumnya diketahui, M. Sugiarto (53) yang merupakan PNS Lantamal 1 Belawan menggugat cerai Eka Wardani (56) di Pengadilan Agama Kekas I Medan, Jalan Sisingamangaraja km. 8,8 Medan Amplas pada 15/2/2024 lalu dengan Gugatan Cerai No. SI/01/02/2024.

Dalam gugatan tersebut, M. Sugiarto menyebut Eka Wardana ini ingin menguasai aset keuangan keluarganya.

Namun semua itu ditepis Eka Wardani yang sebaliknya menuduh M. Sugiartolah yang menelantarkan dirinya setelah menikah sekira 8 tahun. (TM)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X