realitasonline.id - Kabar terbaru datang dari Rio Reifan kembali menggegerkan masyarakat Indonesia karena lagi dan lagi ditangkap polisi. Saat ini totalnya sudah 5 kali Rio Reifan ditangkap polisi karena kasus narkoba.
pada Jumat 26 April 2024 Rio Reifan ditangkap di kawasan Jakarta Timur. Hal itu pun sudah dibenarkan oleh pihak Kapolres Metro Jakarta Barat.
"Benar (artis Rio Reifan) ditangkap di Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahuddin.
Sementara itu, Rio Reifan ternyata konsumsi jenis sabu, ekstasi, dan obat keras. Syahduddi pun menjelaskan jika dari tes urine Rio positif narkoba.
Seperti dijelaskan sebelumnya, aktor yang membintangi sinetron Tukang Bubur Naik Haji The Series itu sudah 5 kali ditangkap pihak kepolisian atas kasus yang sama, yaitu narkoba. Cuss cari tahu detail kasusnya berikut ini.
1. Tahun 2015
Rio Reifan ditangkap pihak kepolisian pertama kali pada 8 Januari 2015 karena kedapatan transaksi narkoba jenis sabu.
Kala itu Rio diculik di Kalibata, Jakarta Selatan.
Polisi pun menemukan sederet bukti, mulai dari dua paket sabu dengan berat 0,48 gram dan 1,75 gram. Lalu ada dua alat hisap yang membuat Rio harus dipenjara selama 14 bulan.
2. Tahun 2017
Di tahun ini, Rio baru beberapa waktu merasakan udara bebas setelah di penjara. Namun, Rio nampaknya masih menggunakan narkoba.
Polisi pun mengamankan Rio saat berpesta sabu di tempat hiburan malam yang ada di jalan Caman, Bekasi Barat pada tanggal 13 Agustus 2017.
Polisi pun berhasil mengamankan bukti satu klip sabu-sabu dan alat hisap atau bong.
Usut punya usut, Rio ternyata sudah konsumsi narkoba sejak 2012.
"Informasinya yang bersangkutan menggunakan di salah satu tempat hiburan di Jakarta Barat. Mungkin belum tuntas dan melanjutkan kembali di mobil yang diparkir di daerah Caman," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Wijonarko, Senin, 14 Agustus 2017.