Miliki 4 Ikat Ganja Kering, 3 Warga Abdya 'Healing' ke Kantor Polisi

photo author
- Kamis, 9 Mei 2024 | 21:00 WIB
Satres Narkoba Polres Abdya mengamankan tiga terduga pemilik ganja kering di sebuah pondok kawasan Pantai Cemara Indah, Kecamatan Susoh, Rabu (8/5) malam
Satres Narkoba Polres Abdya mengamankan tiga terduga pemilik ganja kering di sebuah pondok kawasan Pantai Cemara Indah, Kecamatan Susoh, Rabu (8/5) malam

Baca Juga: 437 PPIH Diberangkatkan ke Arab Saudi, Irjen Kemenag: Tingkatkan Kepuasan Jemaah Haji

“Ketiga terduga beserta sejumlah barang bukti, sudah kita amankan ke Mapolres Abdya, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” sambung Kasat Hengki.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan masing-masing, 1 bungkus narkotika jenis ganja sisa bekas pakai, dengan berat 5, 18 gram/netto, 4 ikat narkotika jenis ganja dengan berat 4 kilo gram/netto, 5 lembar kertas cigaret warna putih, 1 buah handphone merk Oppo warna silver, 1 buah handphone merk Realme warna hijau.(ZAL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X