Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Personil Polres Padangsidimpuan hanya menemukan bongkar, sedotan plastik, manis bekas dan plastik transparan kosong saat melakukan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di dua wilayah rawan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, kemarin.
Kedua lokasi yang menjadi sasaran GKN tersebut yakni, di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Aek Tampang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan dan di Lingkungan Silayang layang Jalan Sudirman Kelurahan Wek II Kecamatan Padangsidimpuan Utara kota Padangsidimpuan.
Kegiatan dipimpin Kaurbin Ops Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan bersama personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, personil Sat Samapta Polres Padangsidimpuan, personil Sat Binmas Polres Padangsidimpuan dan personil Sie Propam Polres Padangsidimpuan.
Baca Juga: Banjir Rob Kembali Terjang Belawan, Warga: Dinikmati Aja!
Sebelum bergerak menuju 'Kampung Narkoba', srluruh personil yang ditugaskan terlebih dahulu mengikuti apel pengarahan pelaksanaan tugas yang dipimpin oleh Kaurbin Ops Satresnarkoba Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan, yang dilanjutkan pembagian tugas dan cara bertindak dalam pelaksanaan GKN.
Tim yang dibagi dalam 2 kelompok bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan yakni Jalan Imam Bonjol Kelurahan Aek Tampang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan yang diduga sering terjadi penyalahgunaan narkotika, dibawah pimpinan Kaurbin Ops Satresnarkoba Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan.
Saat menyisir lokasi tersebut, petugas menemukan benda-benda yang sering digunakan untuk konsumsi narkoba jenis sabu yakni satu buah bong, 3 buah mancis bekas dan 5 bungkus plastik klip transparan kosong.
Sedangkan di Lingkungan Silayang layang Jalan Sudirman Kelurahan Wek II Kecamatan Padangsidimpuan Utara kota Padangsidimpuan, tepatnya di lokasi perkuburan umum, petugas menemukan 2 buah mancis bekas, 2 buah sedotan plastik dan 2 bungkus plastik klip transparan kosong.