Disebut Geledah Rumah Diduga Bandar tak Sesuai SOP, Kasatres Narkoba Polres Madina Bilang Begini

photo author
- Minggu, 19 Mei 2024 | 17:15 WIB
 Disebut Geledah Rumah Diduga Bandar tak Sesuai SOP, Kasatres Narkoba Polres Madina Bilang Begini
Disebut Geledah Rumah Diduga Bandar tak Sesuai SOP, Kasatres Narkoba Polres Madina Bilang Begini

 

 

 


Realitasonline.id - Madina | Kasatres Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) AKP Irwan membantah anggotanya melakukan penggeledahan rumah diduga bandar narkoba di Kecamatan Batang Natal tanpa sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Bantahan atau klarifikasi ini disampaikan Kasat Narkoba atas video viral yang dibagikan akun Tiktok @muhammadsulaimanh34, seorang kuasa hukum Suriadi, diduga bandar narkoba jenis sabu di Desa Ampun Padang.

Irwan menerangkan, penggeledahan di rumah diduga bandar narkoba tersebut sudah sesuai SOP dibuktikan dengan pendamping Kepala Desa (Kades) Ampung Padang, Batang Natal.

 

Baca Juga: TNI AL TBA Amankan Puluhan Pekerja Migran Diperairan Kuala Tanjung

 

Kasat Narkoba Polres Madina mengklasifikasi terhadap video viral yang terjadi pada hari Minggu tanggal 5 Mei 2024. Di mana, tim Satnarkoba bersama Polsek Batang Natal Polres Madina melakukan penggeledahan rumah diduga pelaku bandar narkoba,

"Kami dari tim Satnarkoba telah melakukan operasi itu sesuai SOP dan kami juga telah didampingi oleh kepala desa untuk melaksanakan penggeledahan pada saat itu ke rumah yang diduga bandar narkoba," jelas AKP Irwan kepada wartawan, sabtu (18/5/2024).

 

Baca Juga: Inilah Juara Umum MTQ Kota Medan, Bobby Naution Berikan Pesan Serius: Jangan hanya Jadikan Ajang Pencari Bakat!

Di sisi lain, Kasat Narkoba juga menerangkan saat itu, pihaknya tengah melakukan Operasi Anti Narkoba (Antik) yang sifatnya tertutup tanpa melakukan sosialisasi.

"Operasi Antik sifatnya mengejar dan menangkap pelaku narkoba, jadi pelaku yang kita duga akan kita kejar tanpa harus melakukan sosialisasi," bebernya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X