Disebut Geledah Rumah Diduga Bandar tak Sesuai SOP, Kasatres Narkoba Polres Madina Bilang Begini

photo author
- Minggu, 19 Mei 2024 | 17:15 WIB
 Disebut Geledah Rumah Diduga Bandar tak Sesuai SOP, Kasatres Narkoba Polres Madina Bilang Begini
Disebut Geledah Rumah Diduga Bandar tak Sesuai SOP, Kasatres Narkoba Polres Madina Bilang Begini

Irwan menambahkan, pada 11 Mei 2024, pihaknya juga berhasil mengungkap pelaku bandar dan barang bukti narkoba jenis sabu di Desa Parlampungan Kecamatan Batang Natal Madina.

Bandar tersebut berinisial S (47), laki-laki warga Desa Parlampungan dengan barang bukti 3,77 Gram sabu, alat hisab sabu, tiga unit hand phone dan uang tunai Rp5,9 juta dan uang tersebut diduga hasil dari penjualan narkoba.

 

Baca Juga: Pelaku UMKM di MTQ ke 57 Kota Medan Raup Omzet 2 Kali Lipat

"Meski di rumah diduga bandar narkoba di Ampung Padang tidak ditemukan barang bukti, namun sepekan berikutnya kita berhasil tangkap bandar narkoba beserta barang bukti di Parlampungan. Desa yang berbeda tapi dalam satu Kecamatan," tambahnya.

Sikap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Madina dan Polsek Batang Natal dalam menangkap pelaku narkoba juga mendapat respon dan dukungan positif dari tokoh masyarakat di desa tersebut.

Terpisah, sejumlah tokoh masyarakat itu meminta Polisi jangan gentar dalam memberantas narkoba di desa mereka hingga tuntas.

"Kami tokoh masyarakat dan elemen masyarakat Desa Ampung Padang Kecamatan Batang Natal mendukung sepenuhnya aparat penegak hukum Polres Madina dan Polsek Batang Natal untuk memberantas narkoba di Desa Ampung Padang," ucap seorang tokoh masyarakat Ampung Padang didampingi puluhan tokoh lainnya.

 

Baca Juga: Sambut Kedatangan Kloter 7, PPIH Embarkasi Medan Pantau Pemeriksaan Kesehatan Calhaj

"Selama ini kami resah akan keberadaan bandar narkoba di Desa Ampung Padang. Terima kasih pak Polisi, maju terus berantas narkoba," tambahnya tokoh dan elemen masyarakat Ampung Padang.

Dikutip dari postingan video di Akun Tiktok @muhammadsulaimanh34 menjelaskan dirinya sebagai kuasa hukum Suriadi resmi melaporkan oknum-oknum polisi di Propam Polda Sumatera Utara.

Sulaiman didampingi istri Suriadi di Polda Sumut menjelaskan mereka telah melaporkan 9 orang polisi dari Polres Madina dan Polsek Batang Natal.

 

Dari sembilan orang oknum polisi tersebut dilaporkan akibat melakukan penggeledahan tanpa sehelai dokumen apapun. Sulaiman menyebut ibu tersebut sebagai pemilik rumah merasa keberatan karena rumah tersebut seakan tidak berpenghuni seperti di dalam hutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X