Ditpolairud Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, 2 Kg Sabu Diamankan dari 1 Tersangka

photo author
- Minggu, 19 Mei 2024 | 21:08 WIB
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumut menangkap IM (37) di perairan Tanjung Kumpul, Asahan, Jumat (17/5/ 2024).
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumut menangkap IM (37) di perairan Tanjung Kumpul, Asahan, Jumat (17/5/ 2024).

 

Realitasonline.id - Belawan | Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumut mengamankan seorang tersangka IM (37) yang membawa narkotika jenis sabu. Tersangka merupakan warga Kecamatan Pagurawan, Kabupaten Batubara ditangkap di perairan Tanjung Kumpul, Asahan, Jumat (17/5/2024).

Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan informasi awal diperoleh dari para nelayan yang memberitahukan adanya aktivitas mencurigakan seseorang menggunakan perahu nelayan dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan, dibantu drone, polisi mengidentifikasi pelaku membawa tas yang diduga natkotika.

 

Baca Juga: Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Apresiasi PT Agincourt Resources Tegakkan Good Journalism

 

"Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan 2 bungkus (2 kg) kemasan narkoba jenis sabu disimpan dalam tas yang dibawanya," jelas Hadi, Minggu (19/5/2024).

 

Menurut Hadi, Kapolda Sumut sudah mengingatkan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat.

 

Baca Juga: Diduga Arus Pendek, Dua Unit Rumah di Desa Sibalanga Adian Koting Taput Hangus Terbakar

"Kasus seperti ini menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba," katanya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X