Situbondo - Realitasonline.id | Tim operasional Polres Situbondo menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang siswa MTs di Situbondo, yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Insiden penganiayaan terhadap siswa MTs ini terjadi di lapangan Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur pada Sabtu (19/5).
Korban, seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun yang bernama MF, menderita cedera parah akibat penganiayaan tersebut dan akhirnya meninggal dunia di RSUD Waluyo Jati, Kraksaan, Probolinggo, pada Minggu (26/5).
Baca Juga: Sadis ! Siswa MTS di Situbondo DiKeroyok 9 Pelajar hingga Tewas
Para terduga pelaku penganiayaan tersebut ternyata adalah siswa SMA dan SMP di Situbondo. Bahkan, salah satu dari mereka merupakan teman sekelas korban sendiri.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo, mengatakan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung untuk menyelidiki kasus ini.
Para terduga pelaku, yang masih di bawah umur, sedang diperiksa oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.
Baca Juga: Menghadap Jokowi, Nadiem Makarim Resmi Batalkan Kenaikan UKT
"Untuk mendalami kasus pengeroyokan dan peran masing-masing terduga pelaku, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo," ujar Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo, Senin (27/5).
Menurutnya, para pelaku masih di bawah umur, sehingga mereka diperiksa oleh penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo
MF diduga dikeroyok dengan cara diinjak, diseret, dan kepalanya dibenturkan dengan benda keras. Atas kejadian ini, keluarga korban menuntut para pelaku untuk diberikan hukuman yang setimpal.
Baca Juga: Gelar Demo, Puluhan Jukir di Bengkulu Tolak Parkir Gratis di Alfamart
"Ini masalah nyawa adik, makanya saya minta petugas untuk mengusut kasus pengeroyokan hingga tuntas. Sebab, akibat dikeroyok meninggal," kata kaka korban, NV, Minggu (26/5).