Seorang Ayah di Abdya Rudapaksa Anak Tiri di Bawah Umur, Ngaku Sudah 4 kali Lakukan Aksi Bejatnya dengan Modus begini

photo author
- Kamis, 30 Mei 2024 | 08:38 WIB
Wakapolres Kompol Muhayat Effendie didampingi Kasat Reskrim AKP Erjan Dasmi mengungkap beberapa kasus tak senonoh dalam jumpa pers dengan sejumlah wartawan di aula Mapolres setempat, Rabu (29/5).
Wakapolres Kompol Muhayat Effendie didampingi Kasat Reskrim AKP Erjan Dasmi mengungkap beberapa kasus tak senonoh dalam jumpa pers dengan sejumlah wartawan di aula Mapolres setempat, Rabu (29/5).

Terhadap perbuatan itu, pelaku dikenakan pasal 47 Jo pasal 50 Qanun Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang hukum jinayat. (ZAL)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X