realitasonline.id - Mencoret citra kepolisian RI di mana sebanyak 15 personel Polrestabes Medan, Sumatra Utara masuk daftar pencarian orang (DPO) karena terlibat kasus pidana dan pelanggaran kode etik kepolisian.
Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar mengatakan belasan polisi itu terlibat kasus perampokan sepeda motor dengan modus Cash on Delivery (COD) sejak tahun 2022.
Ini diketahui dari tiga anggota Polrestabes Medan yang sebelumnya telah ditangkap dan menjalani persidangan di antaranya Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.
Baca Juga: 15 Personil Polrestabes Medan Disebut Masuk DPO Kasus Perampokan, Begini Tanggapan Polda Sumut
"Mereka (15 polisi) masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan termasuk komplotannya ini," ujar Sonny.
Menurutnya, tiga oknum kepolisian tersebut telah menjalani proses peradilan dan sudah dipecat dari kepolisian.
Ketiganya terbukti melakukan tindak pidana percobaan Pemerasan dan percobaan Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 ayat (1) Jo Pasal 53 KUHPidana atau Pasal 363 ayat (1) ke 4 e Jo Pasal 53 KUHPidana.
Sedangkan korban adalah ULI Arti Boru Tarigan dan Fasha Ferdilan Sembiring sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3125/X/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 6 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Pasar 8 Gambir Tembung, 3 Orang Diamankan
Sementara 15 personel polisi yang masuk DPO, wajahnya sudah terpampang jelas di papan informasi Mapolrestabes Medan.
Berikut nama-nama 15 polisi tersebut:
1. Bripka Sutrisno
2. Bripka Ari Galih
3. Aiptu Sutarso
4. Bripka Riswandi
5. Brigadir Afriyanto Maha
6. Brigadir Sapril
7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha
8. Brigadir Jefri Suzaldi
9. Brigadir Eliot TM Silitonga
10. Brigadir Muladi
11. Brigadir Refandi
12. Briptu Haris K Putra
13. Bripda Erdi Kurniawan
14. Bripda Hasanuddin Sitohang
15. Brigadir Rudianto Ginting.
Dari 15 buron yang selebarannya terpampang di papan pemberitahuan Polrestabes Medan, dua personel sudah ditangkap.
Dari selebaran kertas itu, 15 wajah personel polisi yang masuk dalam DPO adalah Bripka Sutrisno, Bripka Ari Galih, Aiptu Sutarso, Bripka Riswandi, Brigadir Afriyanto Maha, Brigadir Sapril, Brigadir Muhammad Ade Nugraha, Brigadir Jefri Suzaldi.
Beredar 15 Wajah Polisi Polrestabes Medan Masuk DPO
Selanjutnya, Brigadir Eliot TM Silitonga, Brigadir Muladi, Brigadir Refandi, Briptu Haris K Putra, Bripda Erdi Kurniawan, Bripda Hasanuddin Sitohang, dan Brigadir Rudianto Ginting.
Sebagian dari polisi ini menjadi buronan karena terlibat dalam perampokan bermodus jual beli sepeda motor dengan cara cash on delivery (COD) pada Oktober 2022. Ada tiga polisi yang sudah ditangkap terlebih dahulu dalam kasus ini, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.