Kloter 2 KNO Delay Lebih 5 Jam, Kemenag Minta Garuda Profesional

photo author
- Rabu, 26 Juni 2024 | 14:10 WIB
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab.

Realitasonline.id - Madinah | Keterlambatan penerbangan jemaah haji oleh Garuda Indonesia kembali terjadi pada masa awal fase pemulangan jemaah haji gelombang I. Jemaah kelompok terbang (Kloter) 2 Debarkasi Medan/ Kualanamu (KNO-02), mengalami penundaan (delay) penerbangan hingga lebih lima jam.

Hal ini membuat kecewa jemaah haji Indonesia karena sudah diberangkatkan dari hotel sejak pagi. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab meminta agar Garuda Indonesia lebih bertanggung jawab dan profesional.

 

“Delay lama seperti ini sangat mengecewakan jemaah haji Indonesia. Apalagi mereka juga lelah setelah menempuh perjalanan dari Makkah ke Madinah. Sesampainya di bandara malah ada delay dalam durasi waktu lama. Saya harap Garuda Indonesia lebih profesional, bertanggung jawab, dan kejadian ini tidak terulang,” tegas Saiful Mujab di Madinah, Senin (24/6/2024).

Baca Juga: BPJS Kesehatan Cabang Langsa Sosialisasikan Perpol Nomor 2 Tahun 2023, Aturan Baru Syarat Urus SIM Mulai 1 Juli Berlaku untuk Daerah ini

 

KNO-02 sedianya terjadwal akan terbang dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pukul 11.20 WAS (waktu Arab Saudi). Jemaah sudah diberangkatkan dari hotel di Madinah pada pukul 05.20 WAS. Jemaah diberikan makanan pagi saat keberangkatan dari hotel.

 

Pada pukul 05.48 WAS, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mendapat informasi tertulis adanya perubahan jadwal terbang KNO-02 menjadi 13.45 WAS.

Baca Juga: Bikin Repot Jemaah dan Petugas Haji, Garuda Ubah Rute Kepulangan 46 Kloter

 

Tidak hanya sampai di situ, selang beberapa waktu, PPIH kembali mendapat informasi tertulis perubahan jadwal KNO-02 menjadi 15.45 WAS. Pesawat pada akhirnya terbang pukul 16.33 WAS.

 

“Kalau dihitung, keterlambatan keberangkatan terjadi dari 11.20 sampai 16.33 WAS. Ada delay lima jam 13 menit. Garuda Indonesia tidak memberikan kompensasi apa pun kepada jemaah haji,” jelas Saiful Mujab.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X