Menunggu Pemesan Sabu, Warga Tandam Hilir Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai

photo author
- Selasa, 16 Juli 2024 | 12:38 WIB
warga Desa Tandam Hilir II Asp (26) bersama barang bukti narkotika jenis sabu kini diamankan Satres Narkoba Polres Binjai (Realitasonline.id/AA)
warga Desa Tandam Hilir II Asp (26) bersama barang bukti narkotika jenis sabu kini diamankan Satres Narkoba Polres Binjai (Realitasonline.id/AA)

Realitasonline.id - Binjai | Satuan Satres Narkoba Polres Binjai mengungkap kasus peredaran narkoba di Dusun Pacitan Desa Tandam Hilir II Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang, Jumat malam (12/7/2024).

Personil menangkap seorang pria berinisial Asp (26) warga Desa Tandam Hilir II di pinggir jalan diduga seorang pengedar saat menunggu seseorang pemesan sabu sabu

Pada saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti 5 paket diduga narkotika jenis sabu sabu seberat 6,18 gram (dibalut tisu), 1 buah plastik klip transparan, 1 unit HP Merk Infinix, 1 unit sepeda motor hondavario (tanpa No Pol).

Baca Juga: Sempat Terjadi Kejar-Kejaran Pengedar Narkoba ini tak Berkutik Dibekuk Polres Padangsidimpuan

Saat diintrograsi, ASP mengaku mendapatkan sabu dari seorang perempuan dengan inisial At. saat itu juga petugas langsung kerumah At, namun At tidak ditemukan dan dilakukan penggeledahan dirumah sewanya, ditemukan barang bukti 4 paket jenis sabu sabu seberat 2,24 gram, 1 buah tas (sebagai tempat penyimpanan sabu).

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri menyebutkan, At ditahanan Polres Binjai dikenakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 Ayat (1) dari undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. 

Dengan penangkapan ini, Polres Binjai kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kota Binjai.

Baca Juga: Puluhan Paket Ganja Kering Disita Polisi dari 2 Pengedar di Padangsidimpuan

"Bagi masyarakat Kota Binjai dihimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, terkait peredaran narkoba dan melaporkan kepada pihak berwenang," kata kasat yang sangat baik pada awak media yang meliput di polres Binjai.(AA)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X