Realitasonline.id - Jakarta | Kasus dugaan tindak asusila yang menyeret Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, semakin menghebohkan publik dengan munculnya nama-nama selebriti, seperti Vincent Rompies, Deddy Mahendra Desta, dan Boiyen.
Kasus ini bermula dari sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar pada Rabu, (3/6).
Dalam sidang tersebut, DKPP memutuskan untuk memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua dan anggota KPU RI.
Hal ini terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT.
Baca Juga: Rombongan Oknum Pesilat di Kediri Keroyok Pasuti, Istri Sedang Hamil !
Nama Vincent, Desta, dan Boiyen muncul dalam kasus ini bukan tanpa alasan. Dalam sidang tersebut, anggota majelis DKPP, J Kristiadi, mengungkapkan bahwa Hasyim Asy'ari sempat meminta video ucapan dari ketiga selebriti tersebut.
Mereka diminta untuk membuat swavideo yang ditujukan untuk menyapa anggota PPLN di Belanda.
“Setelah proses pengambilan gambar selesai, pada tanggal 24 Oktober 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, teradu (Hasyim Asyari) meminta kepada pembawa acara Tonight Show yang terdiri dari Saudara Vincent, saudara Desta, dan saudari Boyen untuk membuat swavideo yang ditujukan untuk menyapa PPLN di Belanda,” ujar majelis J Kristiadi dalam sidang.
Namun, video yang dibuat oleh Vincent, Desta, dan Boiyen ternyata memiliki tujuan lain. Video tersebut dikirimkan oleh Hasyim Asy'ari melalui aplikasi pesan kepada CAT, yang diduga sebagai korban tindak asusila. Video itu disertai dengan takarir atau caption: "Special for you diajengku."
Baca Juga: Kecelakaan Truk Miras, Warga Jeneponto Santai Minum dan Ambil Bir
Betty Epsilon Idroos, anggota KPU RI, yang turut serta dalam tapping syuting program "Tonight Show" pada 24 Oktober 2023, memberikan kesaksiannya di sidang.
Betty menjelaskan bahwa ia tidak mengetahui bahwa video tersebut ditujukan spesifik untuk CAT. Ia juga mengaku tidak mengenal CAT yang namanya disebut dalam swavideo.
“Pihak terkait meminta file swavideo dimaksud kepada teradu melalui pesan WhatsApp dan dikirimkan oleh teradu kepada pihak terkait pada tanggal 24 Oktober 2023 pukul 18.20 WIB,” jelas Kristiadi.
Sidang etik DKPP memutuskan untuk memecat Hasyim Asy'ari dari jabatannya karena terbukti melanggar etik penyelenggara pemilu.