Selain kasus ini, Kapolres Asahan juga membeberkan kasus lainnya yang juga kasus narkotika.
Melalui tangan Satpolairud Polres Asahan, berhasil mengamankan seorang warga Aceh be inisial AA (30) warga Desa Gampong Keude, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Dirinya ditangkap karena telah membawa sebungkus narkotika jenis sabu seberat 1 Kg dari Malaysia dan akan dibawa ke Medan kemudian diberi upah senilai Rp40 juta. (HS)