Bawa Ganja 130 Kilogram ke Asahan, Warga Aceh Ditangkap, Ngaku Dapat Upah Rp20 Juta

photo author
- Senin, 22 Juli 2024 | 19:29 WIB
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi didampingi Kasat Narkoba AKP Doli saat memperlihatkan seratusan bungkus ganja (Realitasonline.id/ HS)
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi didampingi Kasat Narkoba AKP Doli saat memperlihatkan seratusan bungkus ganja (Realitasonline.id/ HS)

Selain kasus ini, Kapolres Asahan juga membeberkan kasus lainnya yang juga kasus narkotika.

Melalui tangan Satpolairud Polres Asahan, berhasil mengamankan seorang warga Aceh be inisial AA (30) warga Desa Gampong Keude, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Dirinya ditangkap karena telah membawa sebungkus narkotika jenis sabu seberat 1 Kg dari Malaysia dan akan dibawa ke Medan kemudian diberi upah senilai Rp40 juta. (HS)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X