Realitasonline.id - Medan | Seorang pelaku pembunuhan berinisial RAS (34) warga Kecamatan Medan Tembung ditembak polisi. RAS dan rekannya berinisial Kaka (DPO) yang kini masih dalam pengejaran polisi itu mengaku nekat membunuh Abdullah (54).
Abdullah (54) merupakan warga Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang mie aceh tersebut lantaran sakit hati.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul didampingi Kanit Reskrim AKP Japri Simamora dalam keterangannya, Jumat (26/7/2024) mengatakan pada, Rabu (5/6/2024) siang pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa ada penemuan mayat seorang pria di dalam rumahnya Jalan Makmur Pasar VII Tembung.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim dan anggotanya langsung bergerak ke lokasi dan mendapati tubuh korban mulai membusuk dengan posisi tangan terikat. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Tim Inafis Polrestabes Medan," katanya.
"Tak lama Tim Inafis tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP. Dari hasil identifikasi, di tubuh korban ada tanda-tanda bekas penganiayaan keras," ujarnya.
Petugas sambungnya, langsung memintai keterangan seorang warga/saksi, Nasrul. Warga mengungkapkan jika korban jualan mie aceh di rumahnya.
"Warga dan keluarga korba merasa curiga atas kematian korban lantaran sudah lama tidak kelihatan dan berkomunikasi. Selanjutnya petugas mengarahkan keluarga untuk membuat laporan ke Polsek. Sementara jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan guna dilakukan otopsi untuk kepentingan selanjutnya," terangnya.
Baca Juga: Kapolsek Kluet Utara Aceh Selatan Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Kurang Mampu
Kapolsek melanjutkan, dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas mengungkap identitas seorang pelaku penganiayaan yang menewaskan Abdullah. Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap RAS. Senin (22/7/2024) sekira pukul 21.00 WIB, kita mendapat informasi keberadaan RAS di Jalan Bersama Gang Jaya Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.
"Kanit Reskrim bersama anggotanya bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, RAS mengakui perbuatannya bersama rekannya. Petugas membawa pelaku untuk pengembangan mencari pelaku lainnya. Pelaku melakukan perlawanan dengan berupaya menyerang petugas dan berusaha kabur," ungkapnya.