Realitasonline.id - Batu Bara | Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui mengantongi sabu.
Kapolsek Labuhan Ruku Batu Bara AKP Cecep Suhendra didampingi Kanit Reskrim Ipda H. Pardede mengatakan bahwa pelaku sempat mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.
"Pelaku berhasil kita amankan di SD Negeri desa bogak, sebelumnya dia sempat mencoba kabur namun berhasil dihentikan oleh personil kita," Ucap Kapolsek Labuhan Ruku saat dikonfirmasi Wartawan, Sabtu (27/7/2024).
Dijelaskan, Bermula dari Informasi yang diterima unit reskrim Polsek Labuhan Ruku Pelaku berinisial IS (27) yang merupakan warga Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, unit reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda H. Pardede langsung menelusuri dan berhasil membekuk tersangka IS.
Dari tangan pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa - Satu paket Sedang Narkotika jenis Sabu- sabu, Satu buah Mancis, Satu Gunting, Satu Skop, dan Delapan plastik kosong ukuran kecil.