Realitasonline.id-Flores Timur | Seorang kepala unit Bank BUMNI di NTT cabang Flores Timur diduga menguras brankas bank sebesar Rp2,6 miliar untuk judi online (judol) dan membayar rentenir.
Kasus ini terungkap pada 30 Juli 2024 dan menjadi sorotan publik terkait penyalahgunaan jabatan di instansi keuangan.
Kepala unit bank BUMN yang berinisial AM ini ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terbukti melakukan penggelapan dana.
Menurut laporan, AM memanfaatkan jabatannya untuk mengakses brankas dan mengambil uang secara bertahap sejak awal tahun 2024.
Baca Juga: Suara Langkah Kaki Hingga Bisikan, Berikut Suara Misterius Konon Pertanda Adanya Makhluk Dunia Lain!
Total uang yang diambil mencapai Rp2,6 miliar, yang sebagian besar digunakan untuk berjudi online.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tindakan ini telah berlangsung selama beberapa bulan.
AM mengaku menggunakan uang tersebut tidak hanya untuk berjudi online, tetapi juga untuk membayar hutang kepada rentenir.
"Ini adalah kasus serius yang melibatkan penyalahgunaan wewenang dan kepercayaan yang diberikan kepada tersangka," kata Kepala Kepolisian Flores Timur, AKBP I Gede Ary Pradipta, dalam konferensi pers pada 30 Juli 2024.
Baca Juga: Cuman Karena Curi Petai, 2 Pria di Banten Digeruduk Massa
Kasus ini bermula dari audit internal yang dilakukan oleh Bank BUMN terbesar itu di NTT. Auditor menemukan adanya ketidaksesuaian antara jumlah uang dalam brankas dan catatan pembukuan bank.
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa AM telah melakukan penggelapan dana tersebut. Pihak Bank BUMN tersebut kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Bank BUMN tersebut mengeluarkan pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa mereka sangat prihatin dengan kejadian ini dan berkomitmen untuk memperbaiki sistem keamanan mereka guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
"Kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan dana yang digelapkan dapat dikembalikan," ujar juru bicara Bank BUMN tersebut.