Petugas J&T Curiga Dapat Paket untuk Dikirim ke Bekasi Langsung Lapor Polisi, Ternyata Isinya 10 Kg Ganja, 3 Pria Ditangkap

photo author
- Sabtu, 3 Agustus 2024 | 16:56 WIB
Tiga pelaku jaringan pengedar narkoba diamankan personil Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, Kamis (1/8/2024).(Realitasonline.id/ ist)
Tiga pelaku jaringan pengedar narkoba diamankan personil Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, Kamis (1/8/2024).(Realitasonline.id/ ist)

 

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Polres Padangsidimpuan mengagalkan pengiriman paket ganja ke Bekasi, Kamis (1/8/2024). Diketahui paket itu dikirimmelalui jasa pengiriman barang J&T Kantor Cabang Padangsidimpuan di Jalan HT Rijal Nurdin Desa Salambue Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

Tiga pelaku AAN (31) dan IH (31), keduanya warga Kota Padangsidimpuan diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan. Dan seorang lagi HS (32) merupakan residivis warga Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) juga diamankan petugas.

Ketiga pelaku yang memiliki peran berbeda itu ditangkap dari tiga lokasi berbeda yakni di Jalan HT. Rijal Nurdin Desa Salambue Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Kemudian di Jalan SM. Raja Kelurahan Sitamiang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, tepatnya di depan Hotel Natama dan di terminal bus di Jalan Raja Inal Siregar Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.

 

Baca Juga: Peduli Lansia Kurang Mampu, Kapolres Padangsidimpuan Salurkan Bantuan Sembako dan Tongkat

 

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, 10 bal daun ganja kering yang beratnya sekira 10 kilogram yang dibungkus dalam 2 kotak kardus, 3 unit handphone masing-masing merk Infinix warna hitam, merk Xiaomi warna silver, merk Infinix warna gold, satu unit becak bermotor jenis Honda Mega Pro warna kuning tanpa TNKB dan uang tunai sebesar Rp20 ribu.

Informasi yang dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan, Sabtu (3/8/2024) menyebutkan, pengungkapan rencana pengiriman daun ganja kering ke Pulau Jawa tersebut bermula saat petugas jasa pengiriman barang pada gerai J&T Cabang Padangsidimpuan itu menerima pengiriman barang berupa dua paket kardus. Pengiriman itu ditujukan ke Kota Bekasi yang diantar langsung oleh salah seorang pelaku.

Sebelum dilakukan pengiriman, petugas bagian pemeriksaan barang Marahimpun Harianja, melakukan pemeriksaan dan setelah dilakukan pemeriksaan dengan cara membuka sebagian kotak kardus dan isinya, petugas melihat isi yang mencurigakan berupa daun ganja kering.

 

Baca Juga: Terguling di Tikungan Jalinsum Simirik Kota Padangsidimpuan, Beginilah Proses Evakuasi Truk oleh Petugas

 

Melihat isi yang mencurigakan, petugas jasa pengiriman barang, segera menghubungi pihak kepolisian. Dan setibanya personil di lokasi segera meminta keterangan terhadap petugas jasa pengiriman barang dan membuka CCTV.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X