Tim Hukum Pertanyakan Penanganan Kasus Tewasnya Seorang Wartawan Rico Sempurna Pasaribu ke Polres Karo, Ada Dugaan Pembunuhan Berencana

photo author
- Sabtu, 3 Agustus 2024 | 09:56 WIB
Tim Kuasa Hukum Punguan Pomparan Raja Pasaribu Indonesia (PPRPI) Naekbob Pasaribu Ganda Pasaribu, Marson Suandri Pasaribu (adik almarhum Rico Pasaribu), Kondeos Pasaribu  Muktar Siregar SH, Sakti A Sinambela SH datangi Polres Karo, Kamis (1/8/2024).
Tim Kuasa Hukum Punguan Pomparan Raja Pasaribu Indonesia (PPRPI) Naekbob Pasaribu Ganda Pasaribu, Marson Suandri Pasaribu (adik almarhum Rico Pasaribu), Kondeos Pasaribu Muktar Siregar SH, Sakti A Sinambela SH datangi Polres Karo, Kamis (1/8/2024).

Realitasonline.id - Medan | Tim Kuasa Hukum Punguan Pomparan Raja Pasaribu Indonesia (PPRPI) mendatangi Polres Karo untuk mempertanyakan progres penanganan laporan pembunuhan berencana Rico Sempurna Pasaribu pada Kamis pagi (1/8/2024).

Ganda Pasaribu yang merupakan salah seorang dari Tim Kuasa Hukum PPRPI mengatakan pihaknya mendatangi Polres Karo karena Polda Sumut telah melimpahkan laporan pihaknya ke Polres Karo.

"Polda Sumut menyebut telah melimpahkan laporan PPRPI ke Polres Karo, sehingga hari ini (Kamis), kami datang menanyakan," ujarnya, Jumat (2/8/2024).

 

Baca Juga: Merasa Dirugikan atas Tanda Tangan Palsu Nilai Kontrak Kerja Rp7 Miliar, Kadiv OPAL Perumda Tirtanadi Lapor ke Polda Sumut

Menurut Ganda, pihak Polres Karo menyebut akan segera melimpahkan perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam waktu dekat.

"Dalam pertemuan dengan bagian Pidum menyebut pelimpahan laporan ke Polres Karo baru sampai 2 hari lalu," ucapnya sembari mengatakan pihak Pidum miminta agar berkoordinasi ke bagian KBO.

Lanjutnya, bagian KBO mengatakan adanya laporan tipe A terkait laporan pembunuhan berencana di Polres Karo sama seperti yang dilaporkan PPRPI.

 

Baca Juga: Sukseskan PON 2024, Dirlantas Polda Sumut akan Tertibkan Lalu Lintas dan Kawal Atlet agar tak Terlambat datang ke Lokasi

"Kita pertanyakan dalang dari pembunuhan ini, kita tidak ingin berhenti hanya sampai di BG saja. Kita desak Polisi menangkap otak dari rencana pembunuhan ini," sebutnya sembari mengatakan akan terus mengawal dan melihat perkembangan-perkembangan yang ada dan untuk SP2HP akan diberikan Polres Karo pada Senin (4/8/2024) mendatang.

Sementara itu, Koordinator Tim Hukum dan Advokasi PPRPI Dr Enni Martalena Pasaribu menyebut bahwa tim hukum sudah berangkat ke Polres Karo guna menindaklanjuti laporan polisi sebelumnya di Polda Sumut agar kasus ini dapat segera mengungkap motif dan otak pelaku kasus pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu.

"Ini sudah menjadi atensi nasional, harusnya segera dapat diungkap semuanya," tegasnya sembari menyebut kasus teroris yang tidak tahu pelakunya bisa cepat diungkap sementara ini sudah terang pelakunya namun lambat prosesnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X