Polres Taput Proses Dua Kasus Timbal Balik, Terkait Pemukulan Terhadap Supir Tiomaz

photo author
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 19:34 WIB
Keenam tersangka diproses di Polres Taput (Realitasonline.id/MN)
Keenam tersangka diproses di Polres Taput (Realitasonline.id/MN)

Realitasonline.id - Taput | Polres Taput tangani dan proses kasus timbal balik yang melibatkan oknum supir armada Tiomaz yang melakukan pemukulan terhadap calon penumpang initial SSORL .

Polres juga menangani proses terhadap 6 orang termasuk didalamnya SSORL pelaku pemukulan kepada supir Tiomaz initial IT.

Polres Taput kepada media mengatakan, satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polisi Resor (Polres) Tapanuli Utara (Taput) menangkap 6 orang pelaku penganiayaan terhadap supir travel Tiomaz Ismail Tanjung atau IT (26 ) warga Jalan Sempurna Lingkungan VII Pasir Bidang, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Seorang Perempuan di Alun-alun Aek Kanopan Labura Sudah Tersangka tapi tak Ditahan, Bagaimana ini Pak Polisi?

"Keenam pelaku yang di tangkap yakni SSORL ( 23 ), TGL (50), GS (30), SMNP (23), RDS (58) dan PS (44) keseluruhan warga Siborong -borong Tapanuli Utara," terang Kapolres AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing.

Ke 6 pelaku di tangkap Senin, (5/8/2024) sekira pukul 22.00 wib dari kediaman masing-masing. Penangkapan dilakukan atas laporan keluarga korban IS di polres Taput, Sabtu ( 30/7/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi- saksi serta hasil visum, ditemukan alat bukti yang cukup telah terjadi penganiayaan terhadap korban sehingga ke 6 orang di tangkap.

Baca Juga: 2 Pelaku Penganiayaan Seorang Perempuan di Medan tak Ditahan, Penyidik Polsek Medan Area Ungkap Hal ini

Setelah diperiksa lalu mereka di tetapkan sebagai tersangka dan selanjutnya dilakukan penahanan terang Walpon Baringbing.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi bermula, pada Sabtu, (20/7/2024 ) salah seorang tersangka yaitu SS ORL memesan tiket mobil travel Tio Maz melalui aplikasi hendak mau ke medan dengan tempat duduk nomor 3.

Sekitar pukul 00.05 wib, mobil tersebut datang dikemudikan oleh korban IT dan menjemput SSORL di depan rumahnya.

Baca Juga: Diduga Lakukan Penganiayaan, 2 Pria Buron ini Diboyong ke Polres Belawan

Lalu SSORL langsung memberikan tasnya untuk dimasukkan ke bagasi kemudian ia masuk ke dalam mobil ternyata tempat duduk yang dipesan nomor (bangku) 3 yang telah dibayar sudah ditempati penumpang lain.

lalu tersangka SSORL menanyakan kepada IT mengenai perobahan tempat duduk tersebut. Akhirnya terjadilah perdebatan panas dan timbul emosi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X