Diduga Lakukan Penganiayaan, 2 Pria Buron ini Diboyong ke Polres Belawan

photo author
- Rabu, 17 Juli 2024 | 09:24 WIB
Diduga Lakukan Penganiayaan, 2 Pria Buron ini Diboyong ke Polres Belawan
Diduga Lakukan Penganiayaan, 2 Pria Buron ini Diboyong ke Polres Belawan

Realitasonline.id - Belawan | Setelah buron kurang lebih selama dua bulan, SAF (19) dan  BTA (18) warga Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, terduga pelaku penganiayaan terhadap korban Tio Sadewo, ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Reskrim, AKP Riffi Noor Faizal, kepada wartawan Selasa (16/7/2024) memgatakan, dugaan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan botol minuman terbuat dari kaca, sehingga korban mengalami luka robek pada bagian tubuhnya terjadi pada 7 April 2024 sekira pujul 05.00 WIB,  di kawasan Pasar 2 Timur, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan.

 

Disebutkan, kejadian itu berawal ketika korban bersama temannya Dwi Al Fahri, dengan mengendarai sepeda motor melintas di kawasan Pasar 2 Timur, tiba-tiba korban ditendang oleh pelaku dengan menaiki 3 sepeda motor hingga terjatuh, kemudian para melakukan pemukulan menggunakan botol kaca.

Baca Juga: Bobby Nasution Kena Kibul Lagi, Kali ini tak Ada Ampun, Mal Centre Point Harus Segera Dikosongkan!

 

Namun menurut SAF dan BTA, peristiwa itu berawal ketika mereka bersama beberapa temannya sedang duduk di lokasi kejadian. 

 

Ketika korban melintas dengan sepeda motor, korban menggeber sepeda motornya sehingga SAF dan BTA empat teman melakukan pengejaran dengan menggunakan tiga sepeda motor, SAF dan BTA juga mengaku hanya ikut mengejar namun tidak ikut melakukan pemukulan. 

Baca Juga: Polres Batu Bara Kerahkan Polsek Sejajaran Patroli Malam-malam di Lokasi ini, Ada Apa?

 

Guna pengusutan lanjut, SAF dan BTA, hingga Selasa sore masih menjalani pemeriksaan, dan sejumlah teman mereka yang sisuga turut serta dalam penganiayaan tersebut masih dalam pencarian.


Dua pria terduga pelaku penganiayaan terhadap Tio Sadewo, ditangkap Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (16/7/2024) setelah ditangkap dari kawasan Pasar 2 Timur, Medan Marelan. (TM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X