Lalu Jefriadi (pihak tergugat intervensi) memperkuat keterangan tersebut, dengan mengulang jawaban saksi, terjadilah perdebatan yang dianggap pihak penggugat menekan.
"1 kampung saksi bilang. Apakah saksi bisa membuktikannya," tanya Jefriadi.
Selain itu, sidang dilanjutkan keterangan saksi kedua, Marisitua Pandapotan Simorangkir yang memberikan kesaksian status pernikahan Demak Tampubolon dengan orang tua Darnel Berwalt (Rosneliana Manurung).
Hingga akhirnya Ketua Majelis menskors sidang yang berlangsung 4 jam lebih, dan dilanjutkan pada 4 September 2024 mendatang.
Usia sidang ketika dikonfirmasi, kuasa hukum tergugat intervensi tak dapat dimintai keterangan terkait dalam sidang. (MH)