Pria di Tapsel Ini Tak Sadar Mengambil Buah Sawit Urusannya Bisa di Kantor Polisi

photo author
- Minggu, 8 September 2024 | 15:44 WIB
Pria inisial JS warga Batangtoru terpaksa harus berurusan dengan polisi dari Polres Tapsel gara-gara buah sawit. (Realitasonline.id/Riswandy)
Pria inisial JS warga Batangtoru terpaksa harus berurusan dengan polisi dari Polres Tapsel gara-gara buah sawit. (Realitasonline.id/Riswandy)

Realitasonline.id | TAPANULI SELATAN - Seorang pria warga Batangtoru Tapanuli Selatan (Tapsel) inisial JS terpaksa harus menginap di sel tahanan Mapolsek Batangtoru Polres Tapsel.

Nasibnya apes. Dia tertangkap tangan mencuri buah sawit milik Perusahaan Perkebunan PTPN III Batangtoru, Kamis (5/9/2024).

Pelaku yang nekat mencuri buah sawit tersebut, sebelumnya ditangkap sekuriti PTPN III Batangtoru dan dibawa ke Pos Sekuriti PTPN III Regional I Kebun Batangtoru untuk diperiksa.

Baca Juga: PB PON Puji Partisipasi Wali Kota Susanti Sukseskan Cabor Tinju

Selanjutnya diserahkan ke Polsek Batangtoru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun, Sabtu, (6/9/2024), terungkapnya aksi dugaan pencurian buah sawit ini berawal dari saat anggota sekuriti PTPN III Batangtoru sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar kawasan PTPN III Regional I Kebun Batangtoru.

Saat sedang petugas keamanan melihat pelaku sedang memanen buah sawit dan saat hendak membawa buah sawit yang dipanen pelaku, petugas keamanan langsung mengamankan pelaku dan menyita 2 tandan buah sawit segar.

Baca Juga: Gus Irawan Disambut Hangat Warga Desa di Tapsel, Ingatkan Pilkada Jurdil dan Damai

Selanjutnya pelaku dibawa petugas keamanan ke Pos Satpam perkebunan dan memberikan efek jera dan pembinaan, dengan menyerahkan pelaku ke Polsek Batangtoru untuk dilakukan pemeriksaan.

Atas perbuatan pelaku, pihak PTPN III Batangtoru mengalami kerugian dua tandan buah sawit seberat 24 kilogram dengan harga sebesar Rp 60 ribu.

Baca Juga: Dukung Investor, Bupati Toba : Bila Ada Pimpinan OPD Persulit Akan valuasi

Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Batangtoru, Iptu RN Tarigan, membenarkan penyerahan pelaku pencurian buah sawit oleh pihak keamanan perkebunan PTPN III Batangtoru ke Polsek Batangtoru.

"Pelaku diserahkan oleh pihak keamanan perkebunan PTPN III Batangtoru karena kedapatan mencuri buah sawit. Kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan, " ujar Kapolsek. (RI)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X