Komplotan Pencuri Dinamo Digulung Polisi, Dua Rekannya Sedang Dalam Pengejaran

photo author
- Rabu, 3 Juli 2024 | 20:48 WIB
Pelaku BS saat diamankan dalam kasus pencurian dinamo ( Realitasonline.id/Riswandy)
Pelaku BS saat diamankan dalam kasus pencurian dinamo ( Realitasonline.id/Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Komplotan pencuri dinamo, digulung Polisi dengan mengamankan seorang tersangka BS (38), warga Kelurahan Sihitang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan, di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Penangkapan tersangka pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, berdadarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/91/VI/2024/SPKT/Polres Padangsidimpuan /Polda Sumatera Utara atas nama korban PT Juanda Prima Anginering melalui pelapor Ottmar Fauzie Lubis (55), warga Jalan KH. Ahmad Dahlan Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Informasi yang dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan, Rabu (3/7/2024) menyebutkan, peristiwa pencurian terjadi saat saksi Ilham sedang berjalan di gudang PT Juanda prima engineering dan melaporkan kepada saksi Dede Hermawan bahwa gudang dibongkar.

Baca Juga: Dua Wanita Pelaku yang Telanjangi Remaja Tertuduh Pencuri di Palu Berhasil di Tangkap

Mengetahui kejadian tersebut, kedua saksi mendatangi dan memeriksa isi gudang, yang ternyata satu unit mesin dinamo jow induk cluster dan satu unit dinamo Jow laser hilang. Kemudian kedua saksi mencari di seputaran lokasi industri pabrik dan ternyata kedua saksi menemukan pelaku BS, dkk sedang membongkar mesin dinamo tersebut.

Saat kedua saksi hendak melakukan penangkapan para pelaku yang berjumlah 3 orang mencoba melarikan diri, namun BS berhasil ditangkap, sementara dua pelaku lagi berhasil kabur. Kemudian BS dibawa ke gudang PT Juanda prima engineering dan melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan.

Tak berapa lama personil Polres Padangsidimpuan mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku BS berikut barang bukti satu buah dinamo jaw induk crusser, satu buah dinamo jow crusser, 2 buah karet belting, satu buah linggis, satu buah pahat dan satu buah martil.

Baca Juga: Warga Medan Keluhkan 2 HP Miliknya Hilang ternyata Si Pencuri Masuk dari Lantai 2, Kini Tak Berkutik

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka BS, ia mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian bersama dua rekannya yang saat ini sedang dilakukan pengejaran.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian dinamo milik perusahaan PT Juanda Prima Anginering.

Baca Juga: Cegah Pencuri Bobol Rumah Kamu Dengan 9 Cara Ini

" Seorang tersangka sudah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan, sementara dua rekannya masih dilakukan pengejaran, " terang Kapolres. (RI)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X