Pelaku tak lain adalah orang yang bertempat tinggal di lokasi TKP, tampak pelaku terkejut dan mengaku minta maaf dan berjanji akan menyemen kembali (menutup lubang yang dibuatnya). Dia ngeles mau bayar hutang.
Nyatanya, keesokan harinya Mardi Wijaya bersama masyarakat memperogoki pelaku yang sama berulah kembali di tempat yang sama, sepertinya pelaku ini tak jera.
"Sebelum subuh tadi pagi kembali pelaku yang sama beraksi di tempat yang sama pula. Apakah tidak ada delik hukum yang bisa menjerat terhadap aksi pelaku," cetus Tokoh Masyarakat ini.
Dia berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak agar pelaku mendapatkan efek jera. Sebab masyarakat sudah sangat resah sekali atas perbuatannya. Jangan sampai masyarakat bertindak untuk menghakimi pelaku.
"Masyarakat sudah resah, kemungkinan bakal ada hukum masa ditempat agar gak ngulangi lagi itu orang ini," sebut Mardi meneruskan pendapat sejumlah masyarakat.
Baca Juga: Opening Ceremony PON 2024 di Stadion Baharoedin Siregar, Polda Sumut Rekayasa Arus Lalin Terbatas
Sebelumnya, Aparatur Desa Sei Rotan dipimpin PJ Kepala Desa Suwarman bersama para Kepala Dusun, Anggota BPD Misdi, dan aparat Babinsa Serka Maju Santoso telah menangkap tiga orang pelaku yang kedapatan sedang mencuri kabel bawah tanah, Minggu dinihari (1/9/2024).
Padahal Aparatur Desa Sei Rotan ini sedang menjalankan agenda mengamankan potensi terjadi aksi tawuran. Tak disangka memperogoki aksi ketiga pelaku sedang mencuri kabel bawah tanah. Tak ayal ketiganya ditangkap dan digelandang seraya diinteregasi Babinsa Serka Maju Santoso menanyakan apa motifnya.
Setelah menerima nasehat, ketiga pelaku malah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.(IW)