Realitasonline.id - Deli Serdang | Pasca bentrok dua kelompok geng motor yang mengakibatkan 1 orang tewas di Tanjung Morawa pada Senin kemarin, Polresta Deli Serdang mengamankan 6 orang pelajar.
Keenamnya berinisial RC (17), WY (16), MA (15), RD (15), RI (16) dan FD (15) warga Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang. Keenam tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Polresta Deli Serdang menunggu proses selanjutnya dan terancam hukuman di atas 10 tahun penjara.
Menurut keterangan Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, pemicu bentrok berawal dari saling menantang berujung janji bentrok dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia dengan luka bacok senjata tajam.
Baca Juga: Kapolres Padangsidimpuan Sidak Ke Polsek Batunadua, Begini Kondisinya
"Bentrokan berawal dari saling tantang antara kelompok geng motor 13-14 Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa dengan kelompok Exxos. Disepakati kedua kelompok bentrok di jembatan Pondok Bambu Dusun I Desa Bandar Labuhan yang menghubungkan ke Desa Limau Manis dengan Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa, Senin dini hari," jelas AKBP Juliani di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang, Sabtu (7/9/24).
Dari peristiwa itu, ujar Wakapolresta, diamankan barang bukti berupa baju, senjata tajam berbagai jenis, bambu dan kayu yang digunakan saat tawuran serta enam tersangka.
Baca Juga: Inilah 23 Pejabat Pemkab yang Dilantik Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy
"Dari hasil penyidikan dan pengembangan di lapangan, petugas menangkap 6 tersangka terkait bentrok kelompok geng motor yang mengakibatkan Dio Ardiansyah Putra Lubis (19) Warga Dusun VII Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa tewas dengan sejumlah luka bacok di tubuh korban," bilang Wakapolresta.
Atas kasus ini, polisi mengingatkan kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan perhatian kepada anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kegiatan kriminal yang akhirnya akan menimbulkan masalah dikemudian hari.