Banyak yang menyebutkan bahwa kejadian seperti ini sering kali terjadi di kawasan-kawasan padat, terutama di sekitar Kalimalang, Bekasi.
Pedagang kaki lima di wilayah tersebut sering kali menghadapi situasi yang sulit, di mana mereka harus berhadapan dengan aturan ketat mengenai penertiban, tetapi juga menghadapi oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan posisi mereka.
Pemerintah Kota Bekasi berjanji akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Proses pemeriksaan internal sedang berlangsung, dan jika ditemukan pelanggaran, petugas Satpol PP yang terlibat akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, belum ada informasi detail lebih lanjut mengenai sanksi apa yang akan diberikan. Sanksi yang diterapkan bisa beragam, tergantung dari hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan.
Tindakan tegas seperti pemecatan atau pemindahan tugas menjadi salah satu opsi yang biasanya diambil jika seorang petugas terbukti melanggar kode etik atau hukum.
Pungutan liar atau pungli sendiri merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dalam penegakan hukum dan tata tertib di Indonesia. Meski begitu, praktik ini masih kerap ditemukan di berbagai daerah.
Baca Juga: Anggota DPRD Belitung Timur Dilantik: Jimmi Tjong, Anggota Dewan Tertua
Pemkot Bekasi menyatakan komitmennya untuk membersihkan aparatnya dari tindakan yang merugikan masyarakat, terutama para pedagang kecil yang berjuang mencari nafkah.
Kasus dugaan pungli ini menambah daftar panjang praktik pungli yang melibatkan oknum aparat di kawasan Kalimalang dan Bekasi Barat.
Wilayah ini dikenal sebagai salah satu titik konsentrasi pedagang kaki lima, yang sering kali berada dalam posisi rentan terhadap penertiban dari Satpol PP.
Penertiban pedagang kaki lima di wilayah Bekasi sering kali dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kota, namun tidak jarang muncul keluhan dari pedagang terkait tindakan oknum aparat yang melakukan pungli.
Baca Juga: Cemburu Buta Bacok Lelaki Gebetannya, Remaja Asal Rembang Dibekuk Satreskrim Polres Rembang
Pemkot Bekasi, melalui Satpol PP, diharapkan dapat memberikan solusi yang adil bagi kedua belah pihak, baik bagi pedagang yang mencari nafkah maupun masyarakat yang menginginkan ketertiban.