Realitasonline.id-Denpasar | Seorang lansia berinisial EB (61) ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Jumat (6/9) setelah ketahuan mencoba menyelundupkan 31.850 benih lobster ke Singapura.
Penangkapan dilakukan setelah petugas keamanan bandara mendeteksi barang mencurigakan di koper dan tas ransel milik EB saat melalui pemeriksaan x-ray di terminal keberangkatan pada pukul 13.00 WITA.
Benih lobster yang diselundupkan merupakan jenis pasir (*Panulirus spp.*) dengan nilai diperkirakan mencapai Rp3,1 miliar. Kepala Karantina Bali, Heri Yuwono, dalam keterangannya pada Sabtu (7/9), menjelaskan bahwa EB memperoleh benih lobster tersebut dari Banyuwangi.
Sebelum berangkat ke Singapura, benih-benih tersebut terlebih dahulu di-repacking di rumahnya yang berlokasi di Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Penangkapan EB bermula ketika ia melewati konter pemeriksaan x-ray di Bandara Ngurah Rai.
Petugas yang bertugas mendeteksi adanya barang mencurigakan di dalam koper dan tas ransel yang dibawa oleh tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 23 kantong plastik berisi benih lobster di kedua tas tersebut.
EB kemudian segera diserahkan kepada petugas Karantina Bandara Ngurah Rai dan Bea Cukai untuk diproses lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan 23 kantong plastik berisi benih bening lobster (BBL) di dalam koper dan tas ransel tersangka," ungkap Heri Yuwono.
Setelah ditangkap, EB langsung dibawa oleh pihak Karantina dan Bea Cukai untuk pemeriksaan lanjutan. Selanjutnya, tersangka akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
Baca Juga: Syifa Hadju Borong 4 Piala di Infotainment Awards 2024
"EB akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Sementara itu, benih lobster yang diamankan dari upaya penyelundupan tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP/BPSPL KKP) untuk dilepasliarkan.
Proses pelepasliaran ini bertujuan untuk mengembalikan benih lobster ke habitatnya dan mencegah kerugian ekologis serta ekonomi lebih lanjut.