Lebih parah lagi, C pernah memaksa CS membenturkan kepalanya sendiri ke dinding hingga menyebabkan benjolan di keningnya.
Baca Juga: Mengaku Ditahan dan Dianiaya, Wanita Majalengka Diduga Terlibat dalam Kasus TPPO di Makassar
Perusahaan tempat CS bekerja diketahui telah tutup pada Agustus 2024, sebelum laporan kekerasan ini dilayangkan ke Polda Metro Jaya. Meskipun demikian, CS berharap bahwa proses hukum tetap berlanjut dan pihak kepolisian dapat menangani kasus ini dengan serius.
"Saya hanya ingin agar pelaku bisa dihukum atas apa yang sudah dia lakukan. Saya harap polisi bisa segera bertindak," jelas CS.