Realitasonline.id-Jakarta | Panca Darmansyah, seorang ayah yang tinggal di Jagakarsa, Jakarta Selatan, kini harus menghadapi vonis mati setelah terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap empat anak kandungnya.
Keputusan ini diambil oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menilai tindakan Panca Darmansyah melanggar hukum dan tidak mencerminkan sikap seorang ayah yang baik.
Dalam sidang yang berlangsung, hakim ketua Sulistyo M Dwi Putro menjelaskan bahwa tidak ada hal yang meringankan bagi Panca Darmansyah.
"Hal yang meringankan tidak ada," ungkapnya tegas saat membacakan putusan di PN Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pengunjung Kebun Binatang Thailand Tembus 12 Ribu Imbas Bayi Kuda Nil yang Viral
Tindakan Panca Darmansyah dianggap sangat tercela dan melukai rasa keadilan masyarakat, yang membuat vonis mati menjadi pilihan yang tepat.
Lebih lanjut, hakim menyatakan bahwa Panca telah melakukan perencanaan dalam tindakan pembunuhan tersebut.
"Menyatakan terdakwa Panca Darmansyah tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam perlakuan tindak pidana pembunuhan berencana," kata hakim.
Selain itu, Panca juga dinyatakan bersalah atas kekerasan fisik dalam rumah tangga. Hakim menekankan bahwa perbuatan Panca tidak hanya melukai anak-anaknya, tetapi juga mencoreng nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
Baca Juga: Wisatawan Asal Malaysia Jatuh ke Tebing Sedalam 10 Meter di Gunung Rinjani
"Perbuatan terdakwa sangat tercela dan bertentangan dengan hukum," tegas Sulistyo.
Setelah putusan tersebut, Panca mengungkapkan penyesalannya. Dalam sebuah jumpa pers, ia mengaku ingin mengakhiri hidupnya setelah melakukan tindakan keji tersebut.
“Sangat menyesal. Sebenarnya kenapa saya masih hidup aja sih mestinya saya juga ikut dengan anak-anak,” katanya.
Namun, penyesalan Panca tidak mengubah fakta bahwa ia harus menghadapi konsekuensi dari perbuatannya. Hakim pun menegaskan bahwa vonis mati adalah hukuman yang sesuai untuk tindakan Panca.
Artikel Selanjutnya
Hati-hati ! Dokter ini Keluarkan Jarum Pentul yang Tertelan Saat Pakai Hijab
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.