JPU Tuntut Yudha Arfandi Dapat Hukuman Mati, Tamara Tyasmara: Saya Enggak Peduli Sama Dia

photo author
- Senin, 30 September 2024 | 14:34 WIB
Pelaku pembunuhan anak Dante, Yudha Arfandi dihukum mati (Isti)
Pelaku pembunuhan anak Dante, Yudha Arfandi dihukum mati (Isti)

Baca Juga: Akibat Terjatuh dari Gendongan Saat Ibu Lawan Jambret, Bayi 3 Bulan di Kalsel Tewas

Dalam pernyataannya, Tamara menegaskan bahwa hukuman mati atau penjara seumur hidup adalah bentuk keadilan yang setimpal bagi Yudha, yang dianggapnya telah secara kejam menghilangkan nyawa anaknya.

"Iya, hukuman mati atau seumur hidup," ungkap Tamara saat dimintai pendapatnya tentang tuntutan terhadap Yudha Arfandi.

Tamara juga menyampaikan bahwa ia tidak mengharapkan reaksi apa pun dari Yudha Arfandi terkait tuntutan hukuman mati tersebut. Baginya, yang terpenting adalah Yudha menerima hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

"Enggak pengin lihat Yudha menangis atau apa pun. Saya enggak peduli sama dia mau ngapain nantinya," pungkas Tamara.

Baca Juga: Penganiayaan Saat Ospek, Mahasiswi Baru di Universitas Lakidende Menjadi Korban

Sidang yang berlangsung sejak awal tahun ini semakin mendekati putusan akhir oleh majelis hakim.

Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur memberikan kesempatan kepada Yudha Arfandi untuk menyusun pledoi atau nota pembelaan sebagai tanggapan atas tuntutan hukuman mati yang diajukan oleh JPU.

Kasus kematian Dante telah menjadi sorotan, khususnya terkait tuntutan hukuman mati yang diajukan oleh jaksa. Pasal 340 KUHP yang diterapkan dalam kasus ini menyatakan bahwa seseorang yang terbukti secara sah dan meyakinkan merencanakan pembunuhan bisa dijatuhi hukuman mati.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X