Realitasonline.id-Lebak | Kasus pembunuhan bocah perempuan berusia lima tahun yang ditemukan di Pantai Cihara, Lebak, Banten, telah menggemparkan masyarakat. Jasad tersebut ditemukan pada Kamis (19/9), dengan kondisi wajah tertutup lakban.
Dari hasil forensik, diketahui bahwa korban telah meninggal dua hari sebelum jasadnya ditemukan.
Dalam perkembangan terbaru, polisi telah berhasil menangkap lima pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ini.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan mengatakan, “Kami membenarkan bahwa sampai tadi malam kita sudah mengamankan lima tersangka.”
Baca Juga: Dianggap Berhasil Kontribusi di Industri Hiburan, Raffi Ahmad Dapat Gelar Doktor Honoris Causa
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (21/9), di mana dua pelaku ditangkap di siang hari dan tiga lainnya pada malam hari.
Proses penangkapan yang cepat ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus pembunuhan yang sangat menyentuh hati ini.
Hardi menyatakan, “Semua ditangkap dalam satu hari, dua orang di siang hari, tiga orang semalam.”
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa ada sosok eksekutor di balik pembunuhan tersebut. Hardi menjelaskan, “Yang eksekutor yang jelas dia berjenis kelamin perempuan.”
Baca Juga: Pilgub Jakarta 2024, Ridwan Kamil Janji Beri Tiket Gratis untuk Pelajar yang Ingin Nonton Persija
Penangkapan kelima pelaku terdiri dari dua laki-laki dan tiga perempuan, yang menunjukkan bahwa kasus ini melibatkan berbagai pihak dalam perencanaan dan pelaksanaan aksi kejam ini.
Identitas pelaku eksekutor masih dirahasiakan oleh pihak kepolisian, tetapi Hardi menyebutkan bahwa mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.
“Ditangkapnya di daerah Cilegon dua orang. Tiga orang ditangkap semalam, satu eksekutor dan dua orang yang membantu di wilayah Pandeglang,” tuturnya.
Motif di balik pembunuhan bocah perempuan ini juga belum sepenuhnya diungkapkan, namun Hardi menyebutkan bahwa salah satu alasan bisa jadi terkait dengan masalah utang piutang.