Realitasonline.id-Singkawang | Liu, Ibu korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan HA, anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat menulis surat terbuka yang ditujukan ke Presiden Jokowi.
Surat tersebut diunggah di media sosial Facebook Andreas Acui Simanjaya pada Kamis, (19/9).
Dalam suratnya, Liu menceritakan penderitaan yang dialami keluarganya setelah anaknya, yang berusia 13 tahun, menjadi korban kekerasan seksual HA.
Liu mengatakan, pelaku yang merupakan tokoh masyarakat sekaligus politikus, telah merusak masa depan dan martabat anaknya, yang berimbas pada kehancuran kehidupan keluarganya.
Baca Juga: Penutupan MTQ-57 Ditutup, Sekda Amril Harapkan Jadi Momentum Peningkatan Pengamalan Al-Quran
Liu menjelaskan bahwa sebelum kejadian ini, ia sudah berjuang keras untuk menghidupi empat anaknya setelah suaminya meninggal dunia.
Keterbatasan ekonomi memaksa Liu bekerja sebagai penjual sayur keliling dan kue untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Mereka sering berpindah tempat tinggal karena tidak memiliki rumah sendiri, dan Liu tidak bisa menyekolahkan anak-anaknya karena kondisi finansial yang sulit. Kehidupan yang sudah sulit menjadi semakin berat setelah kasus pencabulan ini terungkap.
Liu juga menceritakan bahwa setelah melaporkan kasus pencabulan di Singkawang tersebut, ia dan keluarganya mulai menerima ancaman dan intimidasi. Ia ditindas oleh pihak-pihak yang mencoba menutup-nutupi kasus ini dan menghentikan upayanya untuk mendapatkan keadilan.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Singkawang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Di bagian akhir suratnya, Liu memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan keadilan dan perlindungan bagi keluarganya.
Ia berharap agar pemerintah dapat turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan seksual yang telah merusak masa depan anaknya.
Liu juga mengungkapkan bahwa surat tersebut dibuat dengan bantuan seorang pengacara yang selama ini mendukung perjuangannya dalam mencari keadilan bagi anaknya.
Ia berharap surat ini dapat menarik perhatian dan simpati dari Presiden, serta memicu tindakan lebih lanjut dari pihak berwenang.