Diduga Memanggil Nama Doang, Guru SMP di Lamongan Tampar Siswa

photo author
- Senin, 30 September 2024 | 15:15 WIB
Guru berinisial E di Lamongan disanksi Dispendik. ( X @kegblgnunfaedh)
Guru berinisial E di Lamongan disanksi Dispendik. ( X @kegblgnunfaedh)

Baca Juga: Terima Beasiswa UKT, ITB Wajibkan Mahasiswa Penerima Kerja Paruh Waktu di Kampus

Munif Syarif menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap siswa tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun, dan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar.

"Tidak ada alasan yang dapat membenarkan guru melakukan tindakan kekerasan terhadap siswa. Kami selalu menekankan hal ini dalam setiap pertemuan. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua siswa," tegas Munif. 

Dinas Pendidikan juga telah memutuskan untuk menarik oknum guru tersebut dari sekolah sementara investigasi berlangsung.

Meski alasan kemarahan guru tersebut didasarkan pada dugaan ketidaksopanan siswa yang memanggilnya tanpa menggunakan sapaan "Ibu," Munif menekankan bahwa tindakan fisik tetap tidak dapat dibenarkan. 

Baca Juga: Camat Samadua Aceh Selatan TM Nasrijal Imbau Keucik dan Perangkatnya Jaga Netralitas Pilkada 2024

Guru memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan menghormati hak-hak siswa. Kekerasan, dalam bentuk apa pun, bertentangan dengan prinsip pendidikan dan dapat merusak kepercayaan siswa terhadap institusi sekolah.

"Guru harus bisa mengontrol emosi dan tidak menggunakan kekerasan sebagai bentuk hukuman atau disiplin. Ini adalah prinsip dasar yang kami sampaikan dalam setiap kesempatan," tambah Munif. 

Sementara investigasi masih berlangsung, Munif memastikan bahwa oknum guru tersebut akan ditarik dari sekolah dan ditempatkan di Dinas Pendidikan untuk sementara waktu. 

Langkah ini dilakukan guna mempermudah proses pengumpulan informasi dan agar aktivitas belajar mengajar di sekolah tidak terganggu.

Baca Juga: Polresta Deli Serdang terima penghargaan Presisi Award dari Lemkapi

"Kami akan terus menghimpun informasi dari berbagai pihak, termasuk dari guru tersebut dan juga saksi-saksi lainnya. Keputusan lebih lanjut akan diambil setelah seluruh fakta terungkap," jelas Munif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X