Realitasonline.id-Bandung | Institut Teknologi Bandung (ITB) baru-baru ini menjadi sorotan setelah kebijakan terkait mahasiswa penerima beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) memicu kontroversi.
ITB meminta mahasiswa yang menerima keringanan biaya pendidikan melalui beasiswa UKT untuk menjalankan kerja paruh waktu di lingkungan kampus.
Informasi mengenai kebijakan ini viral di media sosial, menarik perhatian mahasiswa dan masyarakat luas.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, mahasiswa yang menerima beasiswa UKT diharuskan mengisi Google Form untuk mendaftar dan berpartisipasi dalam pekerjaan paruh waktu.
Baca Juga: Diduga Bunuh Diri, Pasutri di Bali Ditemukan Tewas di Kamar
Hal ini dikonfirmasi melalui sebuah email yang dikirimkan ITB kepada para penerima beasiswa.
Isi email menyebutkan bahwa mahasiswa yang menerima keringanan UKT diwajibkan untuk bekerja paruh waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap kampus.
"ITB membuat kebijakan kepada seluruh mahasiswa yang menerima beasiswa UKT dalam bentuk pengurangan UKT, bahwa mereka diwajibkan melakukan kerja paruh waktu untuk ITB. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa penerima beasiswa berkontribusi kepada ITB," demikian tertulis dalam email yang tersebar di media sosial pada Rabu, (25/09/2024).
Mahasiswa penerima beasiswa diberikan batas waktu hingga Jumat, (27/09/2024) pukul 19.00 WIB untuk mengisi formulir. Namun, setelah kebijakan ini viral dan mendapat kritikan, formulir tersebut ditutup oleh pihak kampus.
Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB), Fidela Mawa Huwaida, dengan tegas menolak kebijakan ini.
Baca Juga: Camat Samadua Aceh Selatan TM Nasrijal Imbau Keucik dan Perangkatnya Jaga Netralitas Pilkada 2024
Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan ketidak ikhlasan ITB dalam memberikan keringanan UKT kepada mahasiswa. Fidela menyatakan bahwa pendidikan yang terjangkau adalah hak mahasiswa, dan kebijakan ini justru memberatkan mereka yang seharusnya terbantu.
"Ancaman untuk mengevaluasi ulang pengajuan keringanan UKT menunjukkan bahwa ITB tidak serius dalam memenuhi kewajibannya menyediakan pendidikan yang layak dan terjangkau," ujar Fidela dalam pernyataannya.
Fidela Mawa Huwaida juga menyoroti adanya dua tautan formulir yang harus diisi oleh mahasiswa, baik yang menerima beasiswa UKT maupun yang tidak.