Seolah Tak Bersalah, Pembunuh Bocah Dililit Lakban di Lebak Sempat Antar Ibu Korban buat Laporan hingga Datang Takziah

photo author
- Senin, 30 September 2024 | 17:43 WIB
Kasus pembunuhan balita yang jenazahnya berada di Pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, dengan cara di lakban.*  (X@_poldabanten)
Kasus pembunuhan balita yang jenazahnya berada di Pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, dengan cara di lakban.* (X@_poldabanten)

Realitasonline.id-LebakSeorang bocah berusia lima tahun, APH, menjadi korban penculikan dan pembunuhan sadis di Kabupaten Lebak, Banten. 

Bocah malang tersebut ditemukan tewas dengan wajah dililit lakban di Pantai Cihara, Lebak, pada peristiwa yang terjadi pada Rabu (25/9).

Pelaku keji ini berjumlah lima orang yang bersekongkol merencanakan dan mengeksekusi aksi tersebut.

Para tersangka diidentifikasi sebagai Saenah (38), Ridho alias Rahmi (38), Emi (23), Ujang Hildan (22), dan Yayan Herianto (23).

Baca Juga: Diisukan Rumah Tangga Retak, Baskara Mahendra Unggah Kutipan Bijak di Instagram

Yang lebih mengejutkan, salah satu tersangka, Ridho alias Rahmi, sempat membantu ibu korban, Amelia, untuk melaporkan anaknya yang hilang ke pihak kepolisian.

Pelaku berpura-pura tidak mengetahui apa yang terjadi, dan bahkan mengantar Amelia ke kantor polisi, menutupi peran jahatnya dalam penculikan dan pembunuhan tersebut. 

“Iya betul, saudari RH (Ridho alias Rahmi) yang mengantar ibu korban untuk melapor ke kepolisian,” ujar Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, saat dihubungi pada Rabu (25/9).

Tidak hanya itu, para tersangka juga hadir di acara takziah di rumah korban sesaat setelah jenazah APH ditemukan. Tindakan ini dilakukan untuk menghilangkan kecurigaan terhadap mereka.

Baca Juga: PKS Siantar Himbau Kader Pilih Pemimpin Amanah dan Teruji Kinerjanya SUARA Susanti-Ronald

"Mereka bersikap seolah tidak terjadi apa-apa," lanjut Kemas, menegaskan betapa liciknya para pelaku dalam menyembunyikan jejak kejahatan mereka.

Motif utama dari aksi penculikan dan pembunuhan ini diungkapkan oleh kepolisian sebagai dendam pribadi yang dipicu oleh masalah utang-piutang.

Saenah dan Ridho diketahui memiliki utang sebesar Rp75 juta melalui pinjaman online (pinjol) dengan menggunakan identitas ibu korban, Amelia.

Kemas juga menambahkan bahwa ada unsur dendam pribadi dari Saenah terhadap ibu korban, yang sering memarahi anaknya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X