Pelaku Pemerkosaan seorang Guru Ditangkap, Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Ceritakan Kronologinya, Singgung soal Wartawan

photo author
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 22:44 WIB
Tersangka SF (tengah) dikawal Kasat Reskrem (kiri) dan (kanan) penyidik saat mau diboyong penyerahan ke JPU Tapaktuan, Kamis (10/10/2024). (Realitasonline.id/Zul)
Tersangka SF (tengah) dikawal Kasat Reskrem (kiri) dan (kanan) penyidik saat mau diboyong penyerahan ke JPU Tapaktuan, Kamis (10/10/2024). (Realitasonline.id/Zul)

"Berkas perkara dari Kasus ini telah dinyatakan lengkap (P.21) oleh Kejaksaan, tersangka dan barang bukti akan segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum, pada hari ini juga Kamis (10/10/2024)," pungkas Kasat Reskrim.

Pihak Polres Aceh Selatan terus menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kekerasan seksual dan pemerasan yang dialami agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.(ZUL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X